MAJENE – Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan alat ukur resmi dari pemerintah untuk menilai tingkat kemajuan, kemandirian, dan perkembangan suatu desa di Indonesia.
Selain itu, IDM juga membantu pemerintah melihat status desa berdasarkan tiga hal utama: ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan.
Sosialisasi Indeks Desa Membangun (IDM) dilakukan di Desa Totolisi, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene dihadiri langsung Penjabat (Pj) Kepala Desa Totolisi, Nurmini, Selasa 4 Agustus 2026.
Nurmini dalam sambutan harapkan kepada seluruh tim, termasuk para kepala Dusun untuk dapat betul lakukan pendataan secara terukur dan memiliki akurasi sesuai fakta dilapangan.
“Mulai kondisi infrastruktur, rumah layak dan tidak layak di Desa Totolisi. Hal itu, menjadi penting lantaran mempengarui postur APBDesa ditahun mendatang,” ungkap Penjabat (Pj) Kepala Desa Totolisi.
Berdasarkan IDM, desa-desa di Indonesia dikategorikan dalam beberapa tingkatan, mulai dari desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri.
Penggunaan IDM diatur dalam payung hukum terbaru, yaitu Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2023 tentang Indeks Desa Membangun, memberikan panduan bagi pemerintah dalam pemetaan potensi desa dan pembangunan.
Sosialisasi berlangsung di Desa Totolisi, Kecamatan Sendana dihadiri sejumlah pihak, diantaranya Penjabat (Pj) Kepala Desa Totolisi bersama perangkat dan masyarakat. (rls/as)








