MAJENE — Anggota Komisi lll DPRD Majene, Sudirman kembali kritisi sejumlah persoalan pelayanan kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Majene, Selasa 26 Mei 2026.
Diketahui, sebelumnya Sudirman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Majene Senin lalu, kritisi pelayanan disejumlah PKM.
Kendati Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali dilakukan DPRD bersama sejumlah instansi fokus agenda utama membahas realisasi program kerja dan serapan anggaran tahun 2026. Ia tak lupa mengingatkan para instansi soal pelayanan profesional dan berkualitas bagi rakyat.
Disebutkan, pelayanan profesional dan berkualitas kepada masyarakat tetap harus menjadi bagian vital dari evaluasi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi sarana dan kenyamanan ruang perawatan di RSUD. Khususnya pendingin ruangan “Kamar Mawar” disebutkan kembali alami gangguan.
“Persoalan ini bukan hal baru dan sudah beberapa kali menjadi perhatian. Kami ingin mengetahui apakah sudah ada solusi jangka panjang yang disiapkan agar kejadian seperti ini tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” ungkap Kader Partai Besutan Zulkifli Hasan.
Tak hanya singgung “Kamar Mawar”, anggota DPRD Dapil empat itu singgung kondisi fasilitas di “Kamar Teratai” masih perlu mendapatkan perhatian.
“Begitu juga dengan Ruang Teratai, kami ingin mengetahui apakah memang terdapat kendala sehingga pengadaan fasilitas sederhana seperti kipas angin pun belum dapat dipenuhi,” ujar pria akrab disapa Bang Yudi.
Selain soroti fasilitas RSUD, Sudirman pun meminta klarifikasi tentang mekanisme layanan Mobile JKN terintegrasi dengan pelayanan BPJS.
Katanya, masalah ini disampaikan berdasarkan aduan masyarakat yang keluhkan sulitnya mengakses layanan pendaftaran kontrol secara online lantaran kesulitan masuk kedalam sistem. Tapi, lucunya setelah berhasil justru kuota pelayanan disebutkan telah penuh.
Karena itu, Sudirman melalui RDP menanyakan apakah memang terdapat pembatasan kuota dalam sistem atau seperti apa sistem diterapkan.
“Kami ingin mengetahui apakah memang ada pembatasan, bagaimana mekanismenya, dan apakah ada solusi lebih mudah bagi masyarakat. Utamanya, pasien kontrol lanjutan dan masyarakat belum terbiasa menggunakan layanan digital,” tanyanya.
Ditegaskan, dalam penyampaiannya itu bukan untuk simpulkan adanya kesalahan dari pihak tertentu. Melainkan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelayanan kesehatan terus diperbaiki dan masyarakat dapat memperoleh akses layanan lebih mudah dan baik.
Pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara soal tindakan medis. Tetapi menyangkut kenyamanan dan kelayakan fasilitas penting dirasakan langsung tiap pasien. (rls/as)














