Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Sekdis DPMD Majene: Jangan Sampai Kita Blunder
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Sekdis DPMD Majene: Jangan Sampai Kita Blunder

Redaksi
Mei 14, 2024Mei 14, 2024

Majene,TelukMandar.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan tanggapan atas hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, terkhusus pasal 118 point e yang memberi peluang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sekretaris Dinas PMD Majene Ruski Hamid mengatakan, pihaknya masih menunggu dasar teknis dari pusat. Ia mengatakan PMD Majene tidak ingin mengambil langkah sebelum ada dasar teknis dari pemerintah pusat.

“Kami juga di sini tidak mau menyampaikan sesuatu hal, dalam hal hasil kajian pakar itu sepanjang belum ada yang bersifat teknis dari pusat,” kata Ruski, Selasa (14/5/2024).

“Jangan sampai kita blunder,” sambungnya.

Ruski mengatakan, sejauh ini belum ada penyampaian atau undangan dari Pemerintah Pusat baik itu Kemendagri maupun Kemendes untuk membahas terkait hasil revisi UU Nomor 3 Tahun 2024 yang memberi peluang bagi para mantan Kades untuk kembali menjabat selama 2 tahun.

Namun demikian, Ruski mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas PMD dan Pimpinan Daerah Majene untuk membahas kemungkinan untuk berkonsultasi ke Kementerian di Jakarta.

“Saya kira kami sama dengan komisi I DPRD itu, supaya ini tidak menjadi polemik berkepanjangan, beliau (Komisi I DPRD Majene) mengharapkan untuk kami berkonsultasi,” ujar Ruski.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Majene meminta PMD sebagai leading sektor agar melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk memperjelas ketentuan hasil revisi UU Nomor 3 Tahun 2024 tersebut. Ruski Hamid menyambut baik saran dan masukan dari Komisi I DPRD itu.

“Jadi saya kira itu masukan dari DPRD, ini adalah dukungan dari kami untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Ruski.

Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Provinsi Sulawesi Barat menyebut ada 35 eks Kepala Desa di Kabupaten Majene yang bakal kembali menduduki jabatannya sebagai Kades. Ketentuan tersebut sesuai hasil revisi ketiga UU Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Ketua APDESI Sulbar Wardin Wahid menjelaskan, berdasarkan Pasal 118 poin e UU Nomor 3 Tahun 2024 setiap Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada Nopember 2023 hingga Februari 2024 diberi kesempatan untuk memperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun.

“Dalam Pasal 118 di situ menjelaskan bahwa bagi Kepala Desa yang MJ (masa jabatan) sampai Februari, nah di situ ada kata sampai Februari berarti sebelum (Februari) ada, itulah yang dirubah,” kata Wardin di Majene, Senin (13/5).

Wardin mengungkap, sebelumnya memang menjadi perdebatan karena belum ada kesepakatan interpretasi pasal 118 poin e tersebut. Namun pada 8 Mei 2024 digelar pertemuan antara Baleg DPR RI, Kemendagri, Kemenkumham dan 8 lembaga desa seluruh Indonesia. Mereka kemudian sepakat menginterpretasi pasal 118 poin e bahwa Kepala Desa AMJ mulai Nopember 2023 sampai Februari 2024 diperpanjang secara otomatis sesuai Undang-undang tersebut. (as/hr)

Berita Terkait

Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah
Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam
Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo
BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi
Post Views: 967

Baca Juga

Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah
Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam
Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo
BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi

Rekomendasi untuk kamu

Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025

MAMUJU– Bapperida Sulbar menyelenggarakan Kegiatan Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun…

Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan

MAMUJU – Pemprov Sulbar secara resmi mencanangkan Gerakan Peningkatan Literasi Masyarakat guna meningkatkan indeks literasi…

Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah

MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Bapperida menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyempurnakan dokumen Rencana…

Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam

MAJENE – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan melibatkan tengkulak asal Malunda berdomisili di Ulumanda, Majene…

Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat…

BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi

MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan…

Recent Posts

  • Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
  • Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
  • Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah
  • Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam
  • Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo

Berita Terpopuler

  • 1
    Juli 13, 20250 Komentar
    Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah