Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Sekdis DPMD Majene: Jangan Sampai Kita Blunder
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Sekdis DPMD Majene: Jangan Sampai Kita Blunder

Redaksi
Mei 14, 2024Mei 14, 2024

Majene,TelukMandar.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan tanggapan atas hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, terkhusus pasal 118 point e yang memberi peluang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sekretaris Dinas PMD Majene Ruski Hamid mengatakan, pihaknya masih menunggu dasar teknis dari pusat. Ia mengatakan PMD Majene tidak ingin mengambil langkah sebelum ada dasar teknis dari pemerintah pusat.

“Kami juga di sini tidak mau menyampaikan sesuatu hal, dalam hal hasil kajian pakar itu sepanjang belum ada yang bersifat teknis dari pusat,” kata Ruski, Selasa (14/5/2024).

“Jangan sampai kita blunder,” sambungnya.

Ruski mengatakan, sejauh ini belum ada penyampaian atau undangan dari Pemerintah Pusat baik itu Kemendagri maupun Kemendes untuk membahas terkait hasil revisi UU Nomor 3 Tahun 2024 yang memberi peluang bagi para mantan Kades untuk kembali menjabat selama 2 tahun.

Namun demikian, Ruski mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas PMD dan Pimpinan Daerah Majene untuk membahas kemungkinan untuk berkonsultasi ke Kementerian di Jakarta.

“Saya kira kami sama dengan komisi I DPRD itu, supaya ini tidak menjadi polemik berkepanjangan, beliau (Komisi I DPRD Majene) mengharapkan untuk kami berkonsultasi,” ujar Ruski.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Majene meminta PMD sebagai leading sektor agar melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk memperjelas ketentuan hasil revisi UU Nomor 3 Tahun 2024 tersebut. Ruski Hamid menyambut baik saran dan masukan dari Komisi I DPRD itu.

“Jadi saya kira itu masukan dari DPRD, ini adalah dukungan dari kami untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Ruski.

Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Provinsi Sulawesi Barat menyebut ada 35 eks Kepala Desa di Kabupaten Majene yang bakal kembali menduduki jabatannya sebagai Kades. Ketentuan tersebut sesuai hasil revisi ketiga UU Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Ketua APDESI Sulbar Wardin Wahid menjelaskan, berdasarkan Pasal 118 poin e UU Nomor 3 Tahun 2024 setiap Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada Nopember 2023 hingga Februari 2024 diberi kesempatan untuk memperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun.

“Dalam Pasal 118 di situ menjelaskan bahwa bagi Kepala Desa yang MJ (masa jabatan) sampai Februari, nah di situ ada kata sampai Februari berarti sebelum (Februari) ada, itulah yang dirubah,” kata Wardin di Majene, Senin (13/5).

Wardin mengungkap, sebelumnya memang menjadi perdebatan karena belum ada kesepakatan interpretasi pasal 118 poin e tersebut. Namun pada 8 Mei 2024 digelar pertemuan antara Baleg DPR RI, Kemendagri, Kemenkumham dan 8 lembaga desa seluruh Indonesia. Mereka kemudian sepakat menginterpretasi pasal 118 poin e bahwa Kepala Desa AMJ mulai Nopember 2023 sampai Februari 2024 diperpanjang secara otomatis sesuai Undang-undang tersebut. (as/hr)

Berita Terkait

DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Dispoparekraf Sulbar Buka Seleksi PPAN 2026, Pemuda Berpeluang Ikuti SSEAYP
OPD Mulai Manfaatkan Live Medsos Sapa Publik
Sekda Sulbar: Disiplin Bukan Hanya Datang dan Pulang, Tapi Kinerja untuk Rakyat
Sekda Sulbar Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Karakter dan Kemandirian Siswa
Post Views: 1,357

Baca Juga

DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Dispoparekraf Sulbar Buka Seleksi PPAN 2026, Pemuda Berpeluang Ikuti SSEAYP
OPD Mulai Manfaatkan Live Medsos Sapa Publik
Sekda Sulbar: Disiplin Bukan Hanya Datang dan Pulang, Tapi Kinerja untuk Rakyat
Sekda Sulbar Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Karakter dan Kemandirian Siswa

Rekomendasi untuk kamu

DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat

Mamuju – Upaya memperluas akses informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat di Sulawesi Barat terus…

Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Mamuju — Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan (SDMP) Tahun 2026 resmi dibuka Sekretaris Daerah…

Dispoparekraf Sulbar Buka Seleksi PPAN 2026, Pemuda Berpeluang Ikuti SSEAYP

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf)…

OPD Mulai Manfaatkan Live Medsos Sapa Publik

MAMUJU — Program Live Medsos yang baru saja diluncurkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik…

Sekda Sulbar: Disiplin Bukan Hanya Datang dan Pulang, Tapi Kinerja untuk Rakyat

Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat Junda Maulana melontarkan teguran keras kepada jajaran aparatur…

Sekda Sulbar Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Karakter dan Kemandirian Siswa

MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, membuka Masa Pengenalan Lingkungan…

Recent Posts

  • DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
  • Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
  • Dispoparekraf Sulbar Buka Seleksi PPAN 2026, Pemuda Berpeluang Ikuti SSEAYP
  • OPD Mulai Manfaatkan Live Medsos Sapa Publik
  • Sekda Sulbar: Disiplin Bukan Hanya Datang dan Pulang, Tapi Kinerja untuk Rakyat

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
    September 9, 20260 Komentar
    DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    September 9, 20260 Komentar
    DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah