Majene,TelukMandar.com- lantaran berbeda pilihan di Pilkada 2024, seorang guru ngaji di Desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene Sulbar, terpaksa gigit jari setelah mendapatkan surat pemberhentian dari Kepala Desa.
Surat pemberhentian viral disejumlah platfon sosial media ditandatangani langsung Abdul Kayyum selaku Kepala Desa Onang Utara. Hal kemudian, bermula sehari sebelum Kunjungan Kerja (Kunker) Mentri Agama Republik Indonesia di Kabupaten Majene, Senin 2 Desember 2024.
Sesuai informasi kami terima dari seorang masyarakat Onang Utara melalui via Whats app dengan sampaikan diberhentikan lantaran mendukung Pasangan Calon (Paslon) Arismunandar – Adi Ahsan (AMANAH) merupakan rival petahana Bupati Majene.
Dalam surat pemberhentian ditandatangi langsung Kepala Desa Onang Utara, Marudia merupakan guru ngaji secara resmi diberhentikan secara tak hormat dan tidak lagi menerima insentif dari Pemerintah Desa.
Alasan pemecatan guru ngaji berada di Desa Onang Utara belum diketahui secara jelas dilakukan pemecatan itu. Namun, sejumlah informasi kami dapatkan disinyalir memiliki perbedaan pandangan politik di Pilkada 2024 lalu.
Kami terus mencoba menghubungi beberapa pihak dengan tujuan disambungkan kepada Marudia di konfirmasi lebih jelas terkait pemecatan dirinya.
Sama halnya, Abdul Kayyum atau Kepala Desa Onang Utara belum dapat dihubungi dan dimintai alasan dirinya sehingga Marudia seorang guru ngaji Onang Utara diberhentikan.
Hingga berita dimuat, kami masih terus menunggu hasil konfirmasi dari pihak Marudia (Guru Ngaji) dan Abdul Kayyum (Kades Onang Utara). (as)