Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Sehari Sebelum Kunker Mentri Agama Di Majene, Kades Onang Utara Berhentikan Guru Ngaji
Daerah, Hukum & Kriminal, Lainnya, Opini, Ototekno, Pemerintahan, Pendidikan, Politik  

Sehari Sebelum Kunker Mentri Agama Di Majene, Kades Onang Utara Berhentikan Guru Ngaji

Redaksi
Desember 1, 2024

Majene,TelukMandar.com- lantaran berbeda pilihan di Pilkada 2024, seorang guru ngaji di Desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene Sulbar, terpaksa gigit jari setelah mendapatkan surat pemberhentian dari Kepala Desa.

Surat pemberhentian viral disejumlah platfon sosial media ditandatangani langsung Abdul Kayyum selaku Kepala Desa Onang Utara. Hal kemudian, bermula sehari sebelum Kunjungan Kerja (Kunker) Mentri Agama Republik Indonesia di Kabupaten Majene, Senin 2 Desember 2024.

Sesuai informasi kami terima dari seorang masyarakat Onang Utara melalui via Whats app dengan sampaikan diberhentikan lantaran mendukung Pasangan Calon (Paslon) Arismunandar – Adi Ahsan (AMANAH) merupakan rival petahana Bupati Majene.

Dalam surat pemberhentian ditandatangi langsung Kepala Desa Onang Utara, Marudia merupakan guru ngaji secara resmi diberhentikan secara tak hormat dan tidak lagi menerima insentif dari Pemerintah Desa.

Alasan pemecatan guru ngaji berada di Desa Onang Utara belum diketahui secara jelas dilakukan pemecatan itu. Namun, sejumlah informasi kami dapatkan disinyalir memiliki perbedaan pandangan politik di Pilkada 2024 lalu.

Kami terus mencoba menghubungi beberapa pihak dengan tujuan disambungkan kepada Marudia di konfirmasi lebih jelas terkait pemecatan dirinya.

Sama halnya, Abdul Kayyum atau Kepala Desa Onang Utara belum dapat dihubungi dan dimintai alasan dirinya sehingga Marudia seorang guru ngaji Onang Utara diberhentikan.

Hingga berita dimuat, kami masih terus menunggu hasil konfirmasi dari pihak Marudia (Guru Ngaji) dan Abdul Kayyum (Kades Onang Utara). (as)

Berita Terkait

Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah
Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam
Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo
BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi
Post Views: 1,580

Baca Juga

Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah
Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam
Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo
BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi

Rekomendasi untuk kamu

Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025

MAMUJU– Bapperida Sulbar menyelenggarakan Kegiatan Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun…

Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan

MAMUJU – Pemprov Sulbar secara resmi mencanangkan Gerakan Peningkatan Literasi Masyarakat guna meningkatkan indeks literasi…

Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah

MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Bapperida menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyempurnakan dokumen Rencana…

Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam

MAJENE – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan melibatkan tengkulak asal Malunda berdomisili di Ulumanda, Majene…

Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat…

BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi

MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan…

Recent Posts

  • Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
  • Suhardi Duka Canangkan Wajib Baca Buku di Sekolah, Minimal 20 Judul Syarat Kelulusan
  • Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025–2029, Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah
  • Polisi Mulai Periksa Korban Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Minyak Nilam
  • Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo

Berita Terpopuler

  • 1
    Juli 13, 20250 Komentar
    Sinkronisasi Visi Panca Daya SDK-JSM: Bapperida Sulbar Sematkan Asta Cita Prabowo-Gibran dalam P-RKPD 2025
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah