Majene,TelukMandar.com- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa dikantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, Jumat 8 Maret 2024.
Aksi yang digelar kader HMI Cabang Majene karena menilai keputusan Gakkumdu Majene mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) politik uang diwilayah Kecamatan Banggae tidak memenuhi alat bukti.
Sebelumnya, tim Jatanras Polda Sulbar berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga salah satu tim sukses calon legislatif (Caleg) diwilayah Banggae pada 12 Februari 2024.
Saat itu, tim Jatanras Polda Sulbar, berhasil menyita amplop 30 lembar berisi masing-masing uang 350 ribu serta specimen caleg dan daftar nama sasaran politik uang.
Menurut Kordinator Lapangan (Korlap) aksi HMI Majene, kami melayangkan mosi tidak percaya kepada Gakkumdu Majene. Dimana didalamnya, tergabung tiga lembaga, Bawaslu, Kepolisian dan Kepolisian.
“Kami melalui aksi ini meminta pihak menangani OTT politik uang di pemilu 2024, agar objektif sesuai dengan regulasi berlaku,” ungkap Zulkifli.
Ia menduga, ada upaya kongkalikong antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam menangani kasus OTT politik uang dipemilu 2024.
“HMI Cabang Majene, akan terus mengawal dan tetap menghargai proses demokrasi di Kabupaten Majene,” terangnya.
Lanjut Zulkifli, jadi mengenai barang bukti 30 amplop berisi masing-masing uang Rp. 350.000, daftar nama dan specimen caleg itu sudah dapat dikatakan subtansi dari pada politik uang.
Melihat hal itu, secara alat bukti sudah sangat kuat mengingat kasus seperti ini sudah pernah terjadi di Kabupaten Majene, saat pemilihan Gubernur 2017. Dan saat itu, hanya amplop didapatkan.
“Pelaku dijadikan tersangka dan ditahan tiga tahun lamanya,” ujarnya.
Kita terus bertanya-tanya, ada apa dengan Gakkumdu Majene. Ketika mendapati masalah seperti ini lantas mudahnya mengatakan tidak memenuhi alat bukti.
“Makanya itu, HMI Cabang Majene melakukan penyegelan kantor Bawaslu Majene,” tutup. (as)