Majene,TelukMandar.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene menerima 3 pucuk senjata api merek pistol pindad dan 50 butir amunisi dari Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Rabu 15 November 2023.
Penyerahan senjata api dan amunisi itu dilakukan di dudang senjata Dit Intelkam Polda Subar, yang diserahkan langsung Rahmatullah selaku Anggota Dit Intelkam Polda Subar.
Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombespol Rade Mangaraja Sinambela menyebut Senjata api dan amunisi itu diberikan lantaran untuk menindaklanjuti surat permohonan Kanwil Kemenkumham Sulbar perihal ijin angkut senjata Kemenkumham ke UPT Pemasyarakatan.
“Setelah diadakan penelitian atas permohonan Kanwil Kemenkumham Sulbar dan memenuhi syarat maka diberikanlah ijin dan pemberian senjata api serta amunisi itu,” ungkap Kombespol Rade Mangaraja Sinambela.
Karutan Majene, mengatakan “ketiga pucuk senjata api dan 50 butir amunisi tersebut akan menjadi inventaris Rutan Majene dan InsyaAllah akan kami manfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya Syahruddin.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut pemberian senjata api dan amunisi itu merupakan kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pihak Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama Polda Sulbar dalam memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan.
Selanjutnya, senjata api beserta perlengkapan lainnya diantar ke Rutan Kelas IIB Majene sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. (as)