Majene,TelukMandar.com-Wakil Bupati Majene Arismunandar menyerahkan Rancangan Ranperda Pajak Daerah dan Restibusi Daerah (PDRD).
Kesepatan itu, ditandai dengan agenda paripurna dan penyerahan rancangan Ranperda Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Majene, jumat 15 Desember 2023.
Wabup Majene, terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Majene telah memberikan kesempatan kepada kami mengikuti paripurna sekaligus menyerahkan rancangan Ranperda PDRD.
“Rancangan Ranperda PDRD Majene, kami harapkan proses pembahasannya mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu,” ungkap Wabup.
Paripurna Ranperda PDRD Majene, dinyatakan korum dan telah dinyatakan memenuhi syarat dilanjutkan serta diikuti 4 Fraksi.
Hanya saja, dari 4 Fraksi 3 Fraksi yang mengajukan pandangan mengenai Paripurna Ranperda PDRD.
Salah satunya, pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan Muh. Sadli diantaranya, Meminta Bupati Majene untuk memberikan sanksi kepada Kepala Badan/ OPD pengelola pendapatan yang realisasi target pendapatannya dibawah angka 70% diakhir tahun. Sanksi dapat berupa mutasi dan pengurangan anggaran belanja.
Tanggapan Wakil Bupati dari 3 pandangan Fraksi yang dibacakan mengatakan, kita akan sampaikan kepada Bupati Majene dan akan dilakukan pembahasan bersama. Sehingga Rancangan Ranperda PDRD setelah disahkan sebagai Perda dapat melahirkan dampak positif terhadap PAD dan kemajuan daerah. (as)