MAJENE- Belum kelar para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, menerima SK, Kasman Kabil sudah kirim sinyal pesimis terkait penggajian PPPK.
Kasman Kabil disejumlah media angkat bicara dengan seolah nampakkan rasa khawatirnya terkait keberlangsungan PPPK formasi 2024 terlebih pada proses penggajian untuk 2026 nanti.
Kasman pun merasa pesimis jika pemerintah pusat tidak memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 2026 senilai 70 miliar.
Rilis itu, Kasman pun sudah membangun koordinasi kepada pihak terkait untuk mengambil langkah antisipasi dalam mengurai kebuntuan itu.
Bahkan, Kasman pun sudah melempar wacana PPPK formasi 2024 ditarik statusnya menjadi Paruh Waktu lantaran dianggap tak akan mampu menjaga keberlangsungan penggajian di 2026 nanti.
Hal ini, ditanggapi sejumlah pihak dan sampaikan beberapa komentar melalui paltfom media sosial dengan berbagai tanggapan. Mulai lelucon hingga kecaman.
Tak terkecuali Ardi merupakan mahasiswa Unsulbar ikut memberikan komentar dan menanggapi sinyal dilemparkan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene.
Menurutnya, sinyal perubahan status PPPK formasi 2024 ditarik menjadi PPPK Paruh Waktu adalah masalah serius harus dicarikan jalan segera bagi Pemkab Majene.
“Pemkab harus bertanggungjawab secara moril dengan pengangkatan 1460 di tahun 2024. Mereka belum terima SK, muncul sinyal perubahan status, ungkapnya.
Ardi pun singgung masalah proses pengangkatan 1460 formasi di tahun 2024 dinilai cukup besar dan tak menimbang kemampuan daerah.
“Interprestasi publik tentu bermacam dan tidak sedikit sebutkan pengangkatan PPPK formasi di tahun 2024 hanya merupakan siasat dan digandrungi kepentingan politik,” terangnya.
Selain itu, Ardi pun meminta Pemkab Majene untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat menjadi jawaban kebelangsungan PPPK formasi 2024 di tahun 2026 nanti.
Tim TelukMandar.com saat mencoba mencari jawaban dari pihak BKPSDM terkait wacana dikeluarkan kepala BKAD Majene, Kamis 30/1/2025.
Pihaknya menjawab, soal perubahan status PPPK full waktu ditarik statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu. Ia menjawab, kami tidak menemukan aturan teknis masalah perubahan itu.
“Dampak paling buruk. Jika Pemkab Majene tidak mampu menjaga keberlangsungan penggajian di 2026. Ya solusinya adalah pemberhentian dengan melalui pemutusan kontrak kerja,” ujarnya.
Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi 2023 sejumlah 615. Sedangkan, PPPK formasi 2024 1460 orang. (as)