Majene,TelukMandar.com- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Majene, menggelar konfrensi pers mengenai pencatutan nama Unit Tipidkor dalam perkara dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Majene, Rabu 17 April 2024.
Sesuai informasi yang dihimpun tim TelukMandar.com, hal itu bermula lantaran sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengeluhkan adanya pemotongan Dana BOS senilai 1% yang diduga dilakukan TIM Dana BOS Disdikpora Majene.
Alasan pemotongan itu untuk setoran kepada pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Majene sebagai uang pengamanan. Bahkan pihak sekolah diiming-imingi bebas dari pemeriksaan Tipidkor jika menyetor 1 persen dana BOS.
Setelah informasi pencatutan Unit Tipidkor Polres Majene, beredar luas pihaknya langsung menggelar konfrensi pers bersama awak media.
Menurutnya, pencatutan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Majene, itu tidak dibenarkan. Proses pemeriksaan pihak terduga masih terus dilakukan.
“Polres Majene, masih terus melakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti mengenai perkara dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilingkup Disdikpora Majene,” ungkap Kasat Reskrim Majene. (as)