MAJENE- Tujuan Binmas desa adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Selain itu, Binmas juga merupakan bagian dari Satuan Bina Masyarakat (Sat-Binmas) Polri yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan. Sat-Binmas melakukan pembinaan masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan ketertiban masyarakat.
Namun, Binmas di Desa Ulumanda Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, merasa kurang diperhatikan oleh Pemerintah Desa setempat dengan tidak memberikan insentifnya di 2024 lalu, Sabtu 1/2/2025.
Saat dikonfirmasi Briptu Nur Ahlam merupakan Binmas di Desa Ulumanda membenarkan hal itu dan menyayangkan keterlambatan pembayaran insentif senilai Rp. 500.000,- tiap bulannya.
Ia pun akui, sudah enam bulan lamanya di tahun 2024, Pj belum salurkan insentif Binmas. Padahal, harusnya diterima sejak tahun lalu namun sampai saat ini belum dibayarkan.
Menurutnya, beberapa waktu lalu saya menemui Pj untuk meminta insentif saya. Namun, dijawab belum ada, besok atau lusa. Setelah beberapa hari berlalu, insentif dijanjikan Pj tak kunjung dibayarkan alias ingkar janji.
“Mirisnya, saat saya kembali tanyakan melalui via whsts app, ia menjawab kalau tidak ada tahun ini tunggu tahun 2025,” ungkap Binmas Ulumanda.
Kendati pun insentifnya tak dibayarkan di tahun 2024, ia masih aktif bertugas dan memberikan pembinaan ditengah masyarakat.
Sementara, saat dikonfirmasi Bendahara Desa Ulumanda, ia belum berani membayarkan insentif itu.
“Saya belum berani bayarkan karena Pj menitipkan pesan untuk ditemui terlebih dahulu,” ujar Bendahara Desa Ulumanda melalui via telepon.
Gayung pun bersambut, lantaran mencuatnya insentif Binmas Desa Ulumanda tak kunjung dibayarkan, masyarakat setempat juga ditengarai Pj melakukan penyimpanan dalam mengelola APBDes 2024 lalu.
Hal itu, dikuatkan dengan desakan anggota BPD dan meminta Pj Desa Ulumanda untuk transparan mengelola dana Desa. Seperti, memasang baliho disekitar kantor Desa sebagai bentuk transparansi dalam mengelola dana Desa.
Sedangkan, seorang warga tak ingin disebutkan namanya meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dan mengaudit APBDes 2024 milik Desa Ulumanda.
Hingga berita ini dimuat tim TelukMandar.com sudah menghubungi beberapa kali Pj untuk dikonfirmasi, tapi belum dapat tersambung. (rls/Endy)