Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Perselisihan Pilkades Berakhir, Bupati Majene Cabut Perbup Nomor 4 Tahun 2023
Daerah, Pemerintahan  

Perselisihan Pilkades Berakhir, Bupati Majene Cabut Perbup Nomor 4 Tahun 2023

Redaksi
Juni 12, 2023

Majene,TelukMandar.com-Bupati Majene Andi Achmad Syukri telah resmi mencabut Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2023 mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 43 Desa di Kabupaten Majene,

Pencabutan Perbup No. 4 Tahun 2023, merupakan hasil pertimbangan dan koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Majene mengenai pemilihan kepala desa secara serentak untuk tahun 2023.

Sesuai yang dituangkan didalam Perbup Pencabutan Nomor 10 Tahun 2023 Peraturan Bupati Majene Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Menimbang: a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang pemilihan Kepala Desa Serentak bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, sehingga perlu dicabut.

b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Majene Nomor 04 Tahun 2023 tentang pencabutan terhadap Peraturan Bupati Majene Nomor 4 Tahun 2023 tentang pemilihan Kepala Desa Serentak.

Mengingat:1. Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);

3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);

4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undng Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Ditambahkan Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);

6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409); Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2019 Nomor 6);

MEMUTUSKAN

Menetapkan: Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Majene Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Pasal 1: Peraturan Bupati Majene Nomor 4 Tahun 2023 tentang pemilihan Kepala Desa Serentak (Berita Daerah Kabupaten Majene Tahun 2023 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 2: Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Majene.

Saat dikonfirmasi Bupati Majene melalui sambungan via telepon, ia membenarkan dengan dikeluarkannya Perbup pencabutan Perbup Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Dan Kami akan antarkan langsung ke Kemendagri.

“Kami akan menyampaikan serta menggambarkan beberapa hasil pertimbangan kami mengenai penundaan pilkades,” Kata Bupati Majene Andi Achmad Syukri.

Sementara kata Kadis DPMD Majene, pencabutan Perbup Nomor 4 Tahun 2023, karena dianggap bertentangan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2019. Sehingga itu, menjadi salah satu dasar untuk dilakukannya pencabutan Perbup Nomor 4 Tahun 2023 dilakukan.

“Jadi dengan dilakukannya pencabutan Perbup Nomor 4 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Majene. Dinas DPMD Majene sebagai leading sektor pelaksanaan pilkades akan patuh pada ketentuan yang telah disepakati bersama Bupati Majene,” terang Sudirman. (srl)

Berita Terkait

Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta
Wagub Sulbar Salim S Mengga Serukan Penguatan Harmoni Sosial di Momen Maulid Nabi
UPTD PKM Sendana ll Apresiasi Fun Walk di Lepas Meriah Bupati Majene
AST: Peran Seluruh Pihak di Butuhkan Dalam Membangun Kesadaran Masyarakat Menjaga Pola Hidup Sehat
Pembukaan Irigasi Terjadwal Untuk 200 Ha Sawah di Kecamatan Tapango
Hadiri Pemantapan Penyusunan Rancangan APBD 2026, Dinsos Sulbar Sampaikan Berbagai Usulan Strategis
Post Views: 1,107

Baca Juga

Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta
Wagub Sulbar Salim S Mengga Serukan Penguatan Harmoni Sosial di Momen Maulid Nabi
UPTD PKM Sendana ll Apresiasi Fun Walk di Lepas Meriah Bupati Majene
AST: Peran Seluruh Pihak di Butuhkan Dalam Membangun Kesadaran Masyarakat Menjaga Pola Hidup Sehat
Pembukaan Irigasi Terjadwal Untuk 200 Ha Sawah di Kecamatan Tapango
Hadiri Pemantapan Penyusunan Rancangan APBD 2026, Dinsos Sulbar Sampaikan Berbagai Usulan Strategis

Rekomendasi untuk kamu

Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta

Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, resmi melepas Kontingen Festival Lomba Seni…

Wagub Sulbar Salim S Mengga Serukan Penguatan Harmoni Sosial di Momen Maulid Nabi

Polewali Mandar — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad…

UPTD PKM Sendana ll Apresiasi Fun Walk di Lepas Meriah Bupati Majene

MAJENE – UPTD PKM Sendana ll, Gayatri S. Kep. Ns mengapresiasi Fun Walk dilepas Bupati…

AST: Peran Seluruh Pihak di Butuhkan Dalam Membangun Kesadaran Masyarakat Menjaga Pola Hidup Sehat

MAJENE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene, menggelar Fun Walk kerap disebutkan Jalan Santai. Dimulai dari…

Pembukaan Irigasi Terjadwal Untuk 200 Ha Sawah di Kecamatan Tapango

Polman – UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Hadiri Pemantapan Penyusunan Rancangan APBD 2026, Dinsos Sulbar Sampaikan Berbagai Usulan Strategis

Mamuju — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili oleh Staf Perencana, Arham, menghadiri kegiatan…

Recent Posts

  • Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta
  • Wagub Sulbar Salim S Mengga Serukan Penguatan Harmoni Sosial di Momen Maulid Nabi
  • UPTD PKM Sendana ll Apresiasi Fun Walk di Lepas Meriah Bupati Majene
  • AST: Peran Seluruh Pihak di Butuhkan Dalam Membangun Kesadaran Masyarakat Menjaga Pola Hidup Sehat
  • Pembukaan Irigasi Terjadwal Untuk 200 Ha Sawah di Kecamatan Tapango

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta
    November 16, 20250 Komentar
    Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 6
    November 16, 20250 Komentar
    Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah