MAJENE- Penyelidikan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, disinyalir perintah langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Senin 24/2/2025.
Pasalnya, penyidikan berlangsung secara tiba – tiba itu, dan menyeret sejumlah nama petinggi di lingkup Pemkab Majene, secara spontan menjadi perbincangan dimedia sosial.
Sejumlah media pun di Sulbar, ikut mengawal proses pemanggilan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Data sementara, dimilik media TelukMandar.com, pemeriksaan dan menyeret sejumlah nama petinggi di lingkup Pemkab Majene dugaan tindak melawan hukum dalam pengelolaan APBD milik Pemkab Majene.
Sesuai informasi dihimpun, Kejati Sulbar sudah memeriksa 10 orang petinggi dilingkup Pemkab Majene terhitung hari ini.
Namun, pihak Kejati Sulbar enggan memberikan informasi secara gamblang perihal pemeriksaan dilakukan dan siapa saja sudah diperiksa.
Diprediksi, Kejati Sulbar akan memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan mengenai proses pemeriksaan sedang dijalankan.
Ardika ingatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, untuk serius mengungkap dugaan tindak pidana korupsi sedang didalami dan menyeret sejumlah nama petinggi lingkup Pemkab Majene.
Ia juga sampaikan, penyidikan sedang digebuk Kejati Sulbar pun jangan sampai bernasib informasi dugaan penggeledahan BKAD Majene beberapa waktu lalu.
“Kita inginkan sikap profesionalan dalam mengungkap tindakan melawan hukum sedang digebuk Kejati Sulbar,” ungkapnya.
Lanjutnya, apalagi waktu itu dugaan penggeledahan dilakukan Kejati Sulbar diKantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, dinilai sekedar antraksi doang dan membuat opini publik menjadi liar.
“Belum lagi, penyidikan digebuk Kejati Sulbar merupakan perintah Kejagung penting diungkap secara profesional. Jangan sampai integritas dan jabatan digadaikan untuk menutup – nutupi dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya
Sementara, saat dihubungi Asben merupakan Kasi Penkum Kejati Sulbar, untuk dimintai keterangan mengenai penyidikan sedang berjalan merupakan perintah langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, namun belum mendapatkan respon. (rls/as)