MAJENE- Penjabat (Pj) Pamboborang, Hamzary dan Palipi Soreang mengapresiasi program Jaksa Garda Desa disingkat (Jaga Desa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene.
Hal itu, disampaikan Penjabat (Pj) Pamboborang dan Palipi Soreang usai menggelar program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dihadiri langsung Kasi Intel Kejari Majene, Zaki Mubarak, Kamis 8 Mei 2025.
Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) adalah program sinergi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT untuk mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan dana desa, meminimalisir penyimpangan, dan mendekatkan layanan hukum ke desa.
Zaki saat ditemui dilokasi acara sampaikan, kita memenuhi undangan para teman – teman di desa untuk penguatan anti korupsi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Mou antara Kejaksaan RI melalui Bidang Intelijen bersama Kementrian Desa PDTT ditahun 2018.
“Salah satunya, memberikan pembekalan atau advice kepada para aparat desa untuk menghindari dan memitigasi upaya tindak pidana korupsi,” ungkap Kasi Intel Kejari Majene.
Jaksa Garda Desa (Jaga Desa ) juga diapresiasi Kadis DPMD, H. Sudirman bersama Camat Banggae, Hifni Zakaria.
Selain itu, apresiasi juga datang langsung Penjabat (Pj) Pamboborang dan Palipi Soreang. (rls/as)