Mamuju – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menjadi narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 dengan membawakan materi “Manajemen Kinerja ASN: Membangun Birokrasi Berkinerja”, Jumat (21/8), di Pusdiklat BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Kalukku.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Fungsional tersebut merupakan bagian dari tahapan pembelajaran klasikal PKA.
Dalam paparannya, Herdin Ismail menekankan bahwa manajemen kinerja ASN tidak sekadar berfokus pada pencapaian target individu, tetapi juga harus mampu mendorong terwujudnya kinerja organisasi yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Manajemen kinerja harus dipahami sebagai instrumen untuk memastikan setiap ASN bekerja secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi organisasi. Seorang administrator dituntut mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kinerja yang berdampak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Herdin.
Ia menjelaskan bahwa pemimpin administrator memiliki peran strategis dalam membangun budaya kerja yang produktif, memperkuat kolaborasi tim, serta memastikan setiap program dan kegiatan berkontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Menurut Herdin, penguatan kapasitas kepemimpinan ASN sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Sementara itu, peserta PKA memperoleh pemahaman mengenai konsep manajemen kinerja ASN, penyelarasan sasaran kinerja organisasi dan individu, penguatan akuntabilitas, hingga peran kepemimpinan dalam membangun budaya kerja berkinerja tinggi di lingkungan birokrasi.
Melalui pembelajaran ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip manajemen kinerja dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing, sekaligus menjadi agen perubahan yang mendorong peningkatan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (rls)








