Mamuju – Upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan perkembangan. Berdasarkan data per Oktober 2025, capaian penemuan kasus TBC di Sulawesi Barat mencapai 64,30 Persen dari target tahunan. Angka ini menjadi indikator penting dalam memastikan seluruh kasus TBC dapat ditemukan dan segera mendapatkan pengobatan sesuai standar nasional.
Dari enam kabupaten, Mamuju mencatat capaian penemuan kasus TBC tertinggi, yaitu 97,40 Persen, menandai kerja aktif puskesmas dan jejaring layanan dalam melakukan investigasi kontak serta skrining TBC. Menyusul setelahnya adalah Majene (72,40 Persen), Pasangkayu (68,10 Persen), dan Polewali Mandar (60,70 Persen).
Sementara itu, Mamasa menjadi kabupaten dengan capaian terendah, yakni 19,30 Persen, sehingga membutuhkan penguatan intensif dalam penemuan aktif (active case finding).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa penemuan kasus merupakan kunci utama dalam percepatan eliminasi TBC.
“TBC hanya bisa dikendalikan jika seluruh kasusnya ditemukan dan diobati sampai tuntas. Semakin cepat ditemukan, semakin kecil risiko penularan di masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong kabupaten untuk memperkuat kegiatan skrining, investigasi kontak, serta pemanfaatan jejaring laboratorium,” kata dr. Nursyamsi, Senin 17 November 2025.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan TBC, termasuk dukungan pemerintah daerah, puskesmas, rumah sakit, kader, dan organisasi masyarakat.
“Transformasi layanan primer dan digitalisasi melalui aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) turut menjadi penguat dalam memastikan data kasus tercatat dan tertangani secara akurat,” ucapnya.
Selain upaya teknis, edukasi masyarakat juga terus diperluas. TBC dapat sembuh dengan pengobatan yang tepat dan teratur, sehingga masyarakat diimbau segera memeriksakan diri jika mengalami batuk lebih dari dua minggu, demam, keringat malam, atau penurunan berat badan.
Sejalan dengan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, serta agenda nasional Eliminasi TBC tahun 2030, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memastikan komitmennya untuk meningkatkan cakupan penemuan kasus, akses pengobatan, dan mengurangi stigma terhadap pasien TBC.
“Tujuan kita jelas, tidak boleh ada satu pun pasien TBC yang tidak ditemukan atau tidak mendapatkan pengobatan. Dengan kerja bersama, kita bisa mengakhiri TBC di Sulawesi Barat,” tegas dr. Nursyamsi. (Rls)














