MAMUJU – Dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Wagub, Salim S Mengga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tengah melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih lincah, efektif, dan efisien. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, saat diwawancarai pada Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Junda Maulana, restrukturisasi OPD dilakukan dengan menggabungkan sejumlah perangkat daerah agar struktur organisasi menjadi lebih ramping. Langkah ini juga berdampak langsung terhadap pengendalian belanja daerah, khususnya belanja pegawai yang saat ini masih tergolong tinggi.
“Tahun 2026 ini kita melakukan restrukturisasi OPD. Ada beberapa OPD yang kita gabungkan dalam rangka menciptakan birokrasi yang lincah dan merampingkan organisasi. Ini juga berdampak pada kebutuhan belanja, terutama belanja pegawai yang cukup besar,” jelas Junda Maulana.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan proporsi belanja pegawai pada tahun 2027 berada di angka maksimal 30 persen. Sementara saat ini, belanja pegawai masih berada di kisaran 34 persen.
“Dengan adanya restrukturisasi ini, kita berharap persentase belanja pegawai bisa lebih rendah lagi, sehingga target 30 persen pada tahun 2027 dapat tercapai,” ujarnya.
Terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi, Junda menyampaikan bahwa untuk jabatan eselon II pada prinsipnya telah rampung. Namun, masih terdapat tiga jabatan yang menunggu hasil seleksi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Eselon II-nya sudah, tinggal tiga pejabat saja yang masih kita tunggu hasil seleksinya dari Dirjen Dukcapil. Setelah hasilnya keluar, kita segera lakukan pelantikan,” kata Junda Maulana.
Ia menambahkan, pelantikan eselon II nantinya akan dibarengi dengan pelantikan eselon III, agar struktur organisasi yang telah disusun dapat segera berjalan optimal.
“Kita harap setelah pelantikan eselon II bisa langsung dibarengi dengan eselon III. Karena kalau kondisi sekarang, organisasi belum bisa bergerak cepat seperti yang kita harapkan, masih ada kekosongan jabatan di beberapa posisi,” pungkasnya.
Mengenai penempatan pejabat eselon III, Junda Maulana menegaskan, proses tersebut tidak dilakukan berdasarkan selera atau kepentingan tertentu, melainkan harus mengikuti ketentuan dan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dengan adanya restrukturisasi dan penggabungan OPD, kita harus menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi yang ada. Penempatan pejabat Eselon III maupun Eselon IV harus melalui peraturan dan petunjuk teknis dari BKN,” tegas Junda Maulana.
Saat ini, Pemprov Sulbar telah mengajukan sejumlah jabatan eselon III ke BKN. Namun, persetujuan teknis (pertek) dari BKN masih turun secara bertahap.
“Pertek sudah turun, tapi masih bertahap. Saat ini baru tahap keempat. Kita menunggu sampai semua pertek turun secara lengkap, baru kita lakukan pelantikan,” tuturnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat seluruh pertek yang diusulkan dapat rampung sehingga pelantikan pejabat bisa segera dilaksanakan dan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.(Rls)














