Majene,TelukMandar.com-Pemerintah Kabupaten Majene kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8. WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Majene sebagai wujud dalam tata pengelolaan keuangan, Jumat 26 Mei 2023.
Opini WTP bermanfaat dalam mengawal tata kelola keuangan yang baik. Opini WTP diberikan oleh BPK dengan empat kriteria yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kecukupan pengungkapan.
Opini tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulbar tahun anggaran 2022. Dengan demikian, Pemkab Majene berhasil meraih opini WTP selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2020.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulbar yang tidak hanya memeriksa tetapi telah menjadi partner Pemerintah Daerah dalam mengawal dan memberikan bimbingan dalam hal pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Selain itu menurut Bupati, opini WTP membuktikan bahwasanya bimbingan dari BPK-RI dibarengi dengan komitmen Pemerintah Daerah dari seluruh instansi sama-sama gayung bersambut sehingga mampu menghadirkan dan menyajikan sebuah pelaporan yang akuntabel dan bisa dipercaya.
“Ini tentunya menjadi modal bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Majene bahwasanya salah satu indikator penilaian akuntabilitas pemerintah telah kita capai bersama-sama walaupun tentunya dalam perjalanannya kita membutuhkan perjuangan yang tidak mudah,” ungkap Bupati melalui sambungan telepon.
Tetapi dengan komitmen ini saya percaya dari tahun ke tahun kami akan mampu bersama-sama menghadirkkan sebuah pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (srl)