Majene,TelukMandar.com-Pemerintah Kabupaten Majene melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Majene, acara ini dilaksanakan diruang rapat aula BKAD Majene, Kamis 30 November 2023.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari pendapatan APBN antara Pemerintah. Sesuai surat edaran serta regulasi Menteri Keuangan Republik Indoensia atau kuasanya dengan kepala daerah. Naskah perjanjian hibah antara pemberi hibah dengan Kepala Daerah.
Bupati Majene mengatakan, kita sangat bersyukur dan memberikan apresiasi kepada pihak yang telah bekerja secara baik hingga menemukan kesepahaman bersama antara Pemkab Majene dan penyelenggara.
“Tentu dalam prosesnya, membutuhkan pembicaran yang begitu alot hingga membutuhkan waktu cukup panjang. Dan alhamdulillah, kesepahaman itu dapat disepakati bersama,” ungkap Bupati Majene.
Ia juga menyampaikan, sesuai perintah perundang-undangan, Pemerintah Daerah diminta untuk memfasilitasi pihak penyelenggara dan memiliki sifat tugas serta tanggung jawab dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilukada.
“Namun ditengah keterbatasan dan kondisi keuangan viskal daerah mengalami defisit. Kita mengharapkan pihak penyelenggara untuk memanfaatkan hibah sebaik mungkin dan dikelola secara transparan,” ujar Mantan Sekkab Majene.
Bupati juga singgung mengenai hasil temuan Bawaslu Sulbar, dari hasil temuan 25 orang pelanggar. 15 diantarannya ASN asal Majene yang melakukan pelanggaran.
“Semua ASN diMajene diminta untuk tidak melakukan pelibatan didalam politik praktis. Harus netral jangan berpihak, cukup pilihannya disimpan didalam hati saja,” jelasnya AST.
Sementara menurut Ketua KPU Majene, KPU dan Bawaslu bersama Pemkab Majene telah menemui kesepahaman dan bersepakat untuk pendanaan Pemilukada 2024 mendatang.
“Untuk KPU Majene berada pada kisaran 21,5 M. Dan jika merujuk pada regulasi yang ada proses pencairannya dilakukan pada ll tahap. Tahap pertama 40% dan selanjutnya 60%,” tutur Munawir.
Sesuai hasil penyampaian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Kasman Kabil) dana hibah yang dikeluarkan Pemkab Majene untuk pendanaan Pemilukada tahun 2024 senilai puluhan Milyar rupiah. KPU sendiri berada pada kisaran 21,5 M sedangkan Bawaslu senilai 6,5 M.
Hadir dalam acara, Bupati Majene, Ketua KPU Majene, Komisioner Bawaslu Sulbar, Komisioner Bawaslu Majene dan Pihak Kesbangpol serta kepala BKAD Majene. (as)