Majene,TelukMandar.com-Polres Majene penanganan kasus dana bos Majene menaikkan ke tahap penyidikan. Dalam kasus tersebut, ada beberapa siapa saja yang terlibat.
Kasus pemotongan dana BOS terjadi Maret – April 2024, pemotongan dilakukan oleh oknum ASN Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.
Oknum ASN diduga memotong dana BOS yang diperuntukkan bagi SD dan SMP di Kabupaten Majene.
Dugaan tersebut dilaporkan ke pihak berwajib, polres Majene mulai melakukan penyelidikan, dalam prosesnya polres Majene kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Namun, jumlah pelaku masih belum diketahui pasti. Tapi, berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang ada di kepolisian Polres Majene, mereka tergabung dalam tim.
“Ketua tim dana bos Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikpora, waktu itu masih di pimpin Suardi”. Kata salah seorang ASN Disdikpora Majene. Kamis, 10/7/24.
Sementara itu, salah seorang bendahara Sekolah Dasar (SD) 47 Labuang, Hammadiah mengatakan, besaran anggaran di potong 1% dari total anggaran yang cair
“Dari anggaran kan 1% di potong, sekitar Rp 480.000 di setor.” Katanya saat ditemui di ruang Tipidkor Polres Majene.
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan, sementara masyarakat Majene berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum seadil-adilnya dengan adanya aksi demonstrasi Mahasiswa di depan polres Majene beberapa waktu lalu.
Diketahui, Dana BOS adalah dana dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi operasional sekolah di daerah.
Kasus dana BOS Majene ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat agar tidak menyalahgunakan wewenang dan merugikan rakyat. (as)