Majene,TelukMandar.com- Pejabat (Pj) Kepala Desa Buttu Pamboang (BTP) Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, memberhenti secara sepihak kepala Dusun Parallitang, Minggu 4 Agustus 2024.
Sesuai surat pemberhentian kepala Dusun Parallitang Desa Buttu Pamboang (BTP), dijelaskan pada point a dan b: sesuai hasil koordinasi bersama Bupati Majene dan berdasarkan surat disposisi Bupati Majene.
Merujuk Peraturan Mentri Dalam Negri (Mendagri) Nomor 83 Tahun 2015 Mengenai Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa:
1. Kepala Desa Memberhentikan Perangkat Desa Setelah Berkonsultasi Dengan Camat.
2. Perangkat Desa Berhenti Karena:
a. Meninggal dunia;
b. Permintaan Sendiri; dan; c. Diberhentikan;
3. Perangkat Desa Di Berhentikan Sebagaimana Di Maksud Pada Ayat (1) Huruf c Karena;
a. Usia Telah Genap 60 (Enam Puluh) tahun;
b. Dinyatakan Sebagai Terpidana Berdasarkan Keputusan Pengadilan Yang Telah Mempunyai Ketetapan Hukum.
Menurutnya, saya justru merasa kaget setelah menerima surat pemberhentian oleh Pj. Kepala Desa Buttu Pamboang.
“Jadi tanpa teguran atau pemanggilan dari bapak Pj BTP tiba-tiba mendapatkan surat pemberhentian,” ungkap saat dihubungi mantan Kadus Parallitang.
Ia pun sampaikan, kalau merujuk pada Permendagri 83 Tahun 2015 mengenai pengangkatan dan pemberhentian aparat desa pada poin 1-3.
“Tak ada satupun kami langgar dan justru tiba-tiba mendapatkan surat pemberhentian sebagai Kadus Parallitang,” ujarnya.
Lanjutnya, saya tidak tau memang kalau sebelumnya pemberhentian dilakukan seperti itu. Pastinya, saya mendaftar dan terpilih sesuai regulasi dijalankan.
Bahkan, pihaknya mendapatkan informasi Camat Pamboang sudah memberikan teguran kepada Pj untuk tidak melakukan pemberhentian karena dinilai dapat melanggar.
“Saya dengarnya begitu dan rekomendasi Camat Pamboang juga kayaknya belum terbit. Tetapi surat pemberhentian sudah kami terima,” jelasnya.
Hingga pemberitaan dimuat, kami masih terus mencoba mencari kontak Pj Desa Buttu Pamboang (BTP) untuk dimintai klarifikasi mengenai pemecatan Kadus Parallitang. (as)