Mataram – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait penyusunan program pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD kerap timbulkan persoalan hukum diberbagai daerah.
Hal itu, disampaikan Tito saat ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Nusa Tenggara Barat 2025 – 2029 dihotel Lombok Raya, Mataram, Rabu 4 Juni 2025 lalu.
Melansir melalui VOJNEWS. ID, Tito menegaskan pentingnya mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, program kepala daerah harus menjadi prioritas utama dibandingkan dengan usulan pokir dari DPRD.
“Kita menghargai pokok – pokok pikiran DPRD karena mereka juga dipilih oleh rakyat. Tapi tanggung jawab pemerintah ada dikepala daerah, jadi program dari kepala daerah harus lebih diutamakan,” ungkap Mendagri.
Dirinya ingatkan agar penyusunan pokir dilakukan sesuai aturan untuk menghindari adanya penyimpangan.
“Jangan sampai terjadi praktik – praktik buruk yang akhirnya berujung kasus hukum. Ini sudah banyak terjadi,” tegasnya.
Tito bahkan sebutkan beberapa daerah tersandung kasus serupa, seperti Sumatra Utara, Jambi, dan Jawa Timur. Ia katakan bahwa aparat penegak hukum sudah memahami pola penyimpangan dalam pengelolaan pokir ini.
“Kapolda tahu, KPK sangat paham modusnya, BPKP dan Jaksa juga paham. Tinggal tunggu waktu saja kapan tertangkap,” terangnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan DPRD tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran, kecuali berkaitan langsung dengan kebutuhan legislatif. (rls/as)