Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Membahayakan, Ditlantas Polda Sulbar Akan Tindak Kendaraan yang Gunakan Lampu Terang
Daerah, Hukum & Kriminal, Ototekno  

Membahayakan, Ditlantas Polda Sulbar Akan Tindak Kendaraan yang Gunakan Lampu Terang

Redaksi
April 15, 2024

Mamuju,TelukMandar.com- Polda Sulawesi Barat siap mengambil langkah tegas dalam menangani penggunaan lampu terang yang dapat menyilaukan pengendara lain di jalan raya.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar telah mengumumkan rencananya untuk menindak kendaraan yang menggunakan lampu terang secara berlebihan.

Menurut Ditlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan dari masyarakat terkait risiko kecelakaan yang disebabkan oleh lampu kendaraan yang terlalu terang.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan pengguna jalan. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat silauan lampu kendaraan,” ujar Kombes Valentinus Virasandy Asmoro, Senin 15 April 2024.

Pada beberapa kasus, pengemudi yang menggunakan lampu terang cenderung mengabaikan dampak negatifnya terhadap pengendara lain. Silauan lampu dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain di jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan mengganggu aliran lalu lintas secara keseluruhan. Dalam beberapa situasi, hal ini juga dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Untuk mengatasi masalah ini, Ditlantas Polda Sulbar akan melaksanakan razia rutin di beberapa titik strategis di wilayah hukumnya. Selain itu, Ditlantas Polda Sulbar juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan lampu kendaraan dengan bijak.

Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sulbar akan memberlakukan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan penggunaan lampu kendaraan, termasuk penggunaan lampu terang yang berlebihan. Sanksi tersebut dapat berupa tilang, teguran, atau sanksi administratif lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan pengendara dalam menggunakan lampu kendaraan secara bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh lampu terang yang menyilaukan,” Ujar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro.

Terakhir dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Dengan kesadaran dan kerjasama bersama, kita dapat menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua pengguna,”Pungkasnya. (as)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Tunggu Restu BKN, Pelantikan Pejabat Segera Dilakukan
Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Integrasi Program Sosial dan Desa dalam Pra-Rakortekrenbang 2026
Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya
Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Langkah Strategis DKP Sulbar: Dari Cold Storage hingga Digitalisasi untuk Stabilkan Harga Ikan
UPTD PPA Sulbar Beri Pendampingan Psikososial pada Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak
Post Views: 733

Baca Juga

Pemprov Sulbar Tunggu Restu BKN, Pelantikan Pejabat Segera Dilakukan
Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Integrasi Program Sosial dan Desa dalam Pra-Rakortekrenbang 2026
Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya
Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Langkah Strategis DKP Sulbar: Dari Cold Storage hingga Digitalisasi untuk Stabilkan Harga Ikan
UPTD PPA Sulbar Beri Pendampingan Psikososial pada Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Rekomendasi untuk kamu

Pemprov Sulbar Tunggu Restu BKN, Pelantikan Pejabat Segera Dilakukan

MAMUJU – Dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Wagub, Salim S Mengga,…

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Integrasi Program Sosial dan Desa dalam Pra-Rakortekrenbang 2026

Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos…

Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya

Mamuju – Kinerja perdagangan luar negeri Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Nilai…

Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Mateng – Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak pemerintah daerah enam kabupaten untuk mengoptimalkan potensi PAD,…

Langkah Strategis DKP Sulbar: Dari Cold Storage hingga Digitalisasi untuk Stabilkan Harga Ikan

Mamuju – Perkembangan harga ikan sebagai salah satu komoditas penyumbang inflasi di Provinsi Sulawesi Barat…

UPTD PPA Sulbar Beri Pendampingan Psikososial pada Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos…

Recent Posts

  • Pemprov Sulbar Tunggu Restu BKN, Pelantikan Pejabat Segera Dilakukan
  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Integrasi Program Sosial dan Desa dalam Pra-Rakortekrenbang 2026
  • Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya
  • Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal
  • Langkah Strategis DKP Sulbar: Dari Cold Storage hingga Digitalisasi untuk Stabilkan Harga Ikan

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah