MAJENE – Kisruh Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dinilai tak memiliki korelasi dengan fakta sedang dialami Bumi Assamalewuang, Jumat 29 Agustus 2025.
Pasalnya, beredar luas dimedia sosial hasil temuan para mantan Kepala Desa (Kades) dikeluarkan pihak Inspketorat Pemkab Majene dengan nilai fantastis dan hampir mencapai puluhan milyar.
Belum lagi, rupanya Polda Sulbar pun ikut melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh sejumlah mantan Kepala Desa (Kades) di Majene.
Informasi berhasil dihimpun tim TelukMandar.com, ada puluhan mantan Kepala Desa (Kades) di Majene intens mendatangi Polda Sulbar dan terkonfirmasi menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Andika kembali angkat bicara dan meminta Polda Sulbar untuk serius mendalami dugaan tindak pidana korupsi dilakukan sejumlah mantan Kepala Desa (Kades) di Majene.
Selain itu, ia juga kembali menegaskan Bupati Majene untuk berhati – hati mengambil langkah dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemendagri RI tentang perpanjangan masa jabatan.
“Menyelamatkan uang negara nilainya hampir mencapai puluhan milyar lebih baik dan mendesak ketimbang menggelar pelantikan,” ungkapnya.
Andika sendiri tidak menafikkan, Surat Edaran (SE) dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sifatnya himbauan dan Bupati penting menindaklanjuti dengan tidak melantik para mantan Kepala Desa (Kades) melalui beberapa kepentingan.
“Apalagi, jika ingin melantik tepat ditahun berjalan justru berpotensi merubah skema pencapaian dan memicu konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bupati merupakan penanggung jawab penuh dalam pengelolaan keuangan daerah dan bertanggung secara jabatan terkait ketertiban umum. Sehingga, diingatkan Bupati Majene agar berhati – hati memutuskan kebijakan, apalagi ingin melantik para mantan Kepala Desa (Kades) ditengah jumlah temuan begitu fantastis.
“Efisiensi dan memerangi pelaku dugaan tindak pidana korupsi tentu juga menjadi bagian prioritas penting diimplementasi pejabat di daerah. Jangan justru berkompromi dan seolah senyap ingin melakukan pelantikan ditengah jumlah temuan begitu besar,” jelasnya.
Ia menegaskan, ditengah tidak menetunya kapasitas fiskal daerah efisiensi dan memerangi dugaan pelaku tindak pidana korupsi penting menjadi bagian prioritas serta menjadi bagian dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo.
“Kalau Bupati melantik para mantan Kepala Desa (Kades) ditengah temuan Inspektorat begitu besar hampir dipastikan akan menambah daftar kerusakan dan semakin melebarkan peluang untuk melakukan praktik – praktik korupsi,” tegasnya.
Hasil bebas temuan para mantan Kepala Desa (Kades) telah dikeluarkan oleh pihak Inspektorat hampir mencapai puluhan milyar, ada Desa Paminggalan saat dijabat Syarifuddin nilainya 1. 5 M. (rls/as)