Majene,TelukMandar.com-Kurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sementara itu, ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.
Pada lebaran Idul Adha Tahun 2023, masyarakat Desa Mekkatta Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, menyembelih 10 ekor sapi dan 1 kambing.
Sesuai laporan Kepala Desa Mekkatta Muh. Haeruddin menyampaikan, pada tahun 2023 masyarakat Mekkatta menyembelih 10 ekor sapi dan 1 kambing tersebar didelapan dusun Mekkatta.
“Dusun samalio utara sejumlah 2 ekor sapi, dusun bawappu 1 ekor sapi, dusun tamaidung 1 ekor sapi, dusun Aholeang 1 ekor sapi, dusun mekkatta 1 ekor sapi,
<span;>dusun salubungo 1 ekor sapi, dusun rui 1 ekor kambing dan dusun alle-alle 3 ekor sapi. Jadi jumlah total 10 ekor sapi dan 1 kambing,” ungkapnya Kades Mekkatta.
Ia menyampaikan, semangat berkurban hukumnya adalah sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Namun, apabila belum mampu untuk membeli hewan ternak, jangan sampai memaksakan diri. Hal tersebut sesuai QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih kurban, supaya mereka menyebut nama Allah SWT terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah SWT kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada lapisan masyarakat Mekkatta karena tahun ini terpanggil untuk menyalurkan sebagian rezekinya melalui berkurban. Semoga hal ini, menjadi sebuah jalan keselamatan bagi kita semua.
“Alhamdulillah, 10 ekor sapi dan 1 kambing masyarakat Mekkatta tahun ini disembelih,” urainya.
Ia tambahkan, selain merayakan idul adha bersama keluarga. Berkurban sendiri memberikan manfaat yang tidak ditemukan pada jenis ibadah lainnya, tutup. (as)