MAJENE- Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene Moch. Luthfie Noegraha bakal dijebloskan dalam penjara pekan depan.
Luthfie bakal meredam dijeruji besi lantaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan.
Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, dengan nomor perkara 10/Pid.B/2025/PN Mjn.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Majene telah menuntut terdakwa Luthfie agar diberi hukuman 4 (empat) bulan penjara. Hanya saja, Majelis Hakim PN Majene menjatuhkan vonis 3 (tiga) bulan penjara terhadap terdakwa.
“Iya laporan yang saya dapat juga begitu. Tuntutan 4 bulan, putusan 3 bulan penjara. Saat ini sikap terdakwa dan JPU masih pikir-pikir,” tulis Zaki melalui pesan WhatsApp. Selasa, 18 Maret 2025.
Kejari Majene bakal melalukan eksekusi terhadap Luthfie setelah putusan Majelis Hakim berkekuatan hukum tetap.
“Nanti kalau sudah inkrah (luthfie diekesekusi), dia terima putusan. Sekarang masih pikir-pikir 7 hari,” ungkapnya.
Usai Pengadilan Negeri (PN) menjatuhi vonis hukuman 3 bulan penjara, Lutfie Noegraha tantang DPRD Majene membuka forum resmi untuk ungkap pelaku kejahatan korupsi di Kabupaten Majene, Kamis 20 Maret 2025.
Menurutnya Lutfie melalui pesan singkat via whats app, jika mau saya ungkapkan semua data dan semua rentetan kejadian diMajene tolong mediakan saya.
“Minta forum terbuka melalui DPRD Kabupaten Majene, supaya saya hanya satu kali bicara tentang orang korupsi,” ujarnya.
Saat ditanyai kesiapan Lutfie, ia hanya menjawab. “Maaf saya hanya akan bicara kalau rapat terbuka di DPRD Majene,” terangnya.
Lutfie Noegraha merupakan Direktur Perumda Aneka Usaha Majene tidak ingin berpanjang lebar dan menantang DPRD membuka ruang baginya untuk bicara rentetan kasus kejadian dan ingin membongkar pelaku korupsi diMajene.
Sementara, saat dihubungi Ketua Komisi ll DPRD Majene, Napirman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak panggilan kami untuk dihubungi melalui via whats app.
Hingga pemberitaan dimuat, tim TelukMandar.com, masih terus menunggu klarifikasi langsung dari Ketua Komisi ll DPRD Majene terhadap tantangan dilayangkan Ketua Perumda Aneka Usaha Majene, Lutfie Noegraha. (rls/as)