Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Dan DPRD Soal Keberadaan Pokir
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Politik  

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Dan DPRD Soal Keberadaan Pokir

Redaksi
April 20, 2025

MAJENE- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto ingatkan Kepala Daerah dan DPRD untuk tidak melakukan ptaktik – praktik penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi, Minggu 20 April 2025.

Hal itu, disampaikan Setyo Budiyanto melalui siaran pers miliknya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terletak di Jln. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Setyo Budiyanto tegaskan, saya juga ingin mengingatkan seluruh Kepala Daerah dan DPRD untuk tidak melakukan praktik – praktik penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi berdampak pada aspek perbuatan hukum.

“Kami berharap kepada seluruh Kepala Daerah dan DPRD untuk tetap menjaga integritasnya dan tidak menggunakan kepentingan dengan melakukan perubahan – perubahan APBD memasukkan pokir akhirnya berdampak pada kredibilitas pemerintahan itu sendiri,” ungkap Ketua KPK RI.

Meski kemudian, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran 2025 dan APBD perubahan tahun 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius memantau seluruh proses praktik penyalahgunaan kekuasaan dan  kewenangan dilakukan para Kepala Daerah dan DPRD.

Melansir melalui detikcom, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 6 orang tersangka usai melakukan OTT di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. KPK mengungkap anggota DPRD di OKU yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap meminta jatah pokir Rp 40 miliar dari proyek di Dinas PUPR.

Dilansir detikNews, permintaan jatah itu dilakukan saat adanya pembahasan RAPBD OKU pada Januari 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan perwakilan DPRD menemui pihak Pemkab OKU agar RAPBD itu dapat disahkan. Dalam pertemuan itulah perwakilan DPRD diduga meminta jatah pokir.

“Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian, disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 40 miliar,” kata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Setyo menerangkan proyek untuk pokir ketua dan wakil ketua DPRD senilai Rp 5 miliar. Sementara nilai untuk anggota DPRD Rp 1 miliar.

“Jadi ini adalah perubahan, untuk bisa mengubah RAPBD yang ada di Kabupaten OKU,” ujar Setyo.

Namun nilai pokir turun menjadi Rp 35 miliar karena ada keterbatasan anggaran. Sementara fee bagi anggota DPRD tetap 20 persen dari proyek yang ada di Dinas PUPR.

Selanjutnya, APBD tahun anggaran 2025 pun akhirnya disetujui dengan anggaran Dinas PUPR naik menjadi Rp 96 miliar dari Rp 48 miliar. Kadis PUPR OKU Norpiansyah (NOP) pun bergerak menawarkan sembilan proyek kepada pihak swasta dengan commitment fee 20 persen kepada anggota DPRD dan 2 persen kepada Dinas PUPR.

“Saat itu, Saudara NOP yang merupakan Pejabat Kepala Dinas PUPR menawarkan 9 proyek tersebut kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD,” ucapnya.

Setyo menyebut Nopriansyah mengondisikan pemenangan proyek itu. Total ada sembilan proyek yang telah diatur oleh Nopriansyah dengan modus pinjam bendera.

Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD yang diwakili oleh Ferlan, Fahrudin, dan Umi menagih jatah proyek tersebut ke Nopriansyah. Pada 13 Maret 2025, Fauzi menyerahkan uang kepada Nopriansyah sebesar Rp 2,2 miliar yang merupakan bagian fee proyek.

Selain itu, Setyo mengatakan Nopriansyah telah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Ahmad lebih dulu. KPK pun menangkap Nopriansyah dkk pada 15 Maret 2025.

Total, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU

2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.

Akibat perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi, dan Nopriansyah dijerat Pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, Pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan Pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Fauzi dan Ahmad dijerat Pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara. (rls/as)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Tunggu Restu BKN, Pelantikan Pejabat Segera Dilakukan
Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Integrasi Program Sosial dan Desa dalam Pra-Rakortekrenbang 2026
Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya
Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Langkah Strategis DKP Sulbar: Dari Cold Storage hingga Digitalisasi untuk Stabilkan Harga Ikan
UPTD PPA Sulbar Beri Pendampingan Psikososial pada Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak
Post Views: 1,274

Baca Juga

Pemprov Sulbar Tunggu Restu BKN, Pelantikan Pejabat Segera Dilakukan
Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Integrasi Program Sosial dan Desa dalam Pra-Rakortekrenbang 2026
Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya
Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Langkah Strategis DKP Sulbar: Dari Cold Storage hingga Digitalisasi untuk Stabilkan Harga Ikan
UPTD PPA Sulbar Beri Pendampingan Psikososial pada Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Rekomendasi untuk kamu

Pemprov Sulbar Tunggu Restu BKN, Pelantikan Pejabat Segera Dilakukan

MAMUJU – Dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Wagub, Salim S Mengga,…

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Integrasi Program Sosial dan Desa dalam Pra-Rakortekrenbang 2026

Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos…

Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya

Mamuju – Kinerja perdagangan luar negeri Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Nilai…

Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Mateng – Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak pemerintah daerah enam kabupaten untuk mengoptimalkan potensi PAD,…

Langkah Strategis DKP Sulbar: Dari Cold Storage hingga Digitalisasi untuk Stabilkan Harga Ikan

Mamuju – Perkembangan harga ikan sebagai salah satu komoditas penyumbang inflasi di Provinsi Sulawesi Barat…

UPTD PPA Sulbar Beri Pendampingan Psikososial pada Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos…

Recent Posts

  • Pemprov Sulbar Tunggu Restu BKN, Pelantikan Pejabat Segera Dilakukan
  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Integrasi Program Sosial dan Desa dalam Pra-Rakortekrenbang 2026
  • Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya
  • Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal
  • Langkah Strategis DKP Sulbar: Dari Cold Storage hingga Digitalisasi untuk Stabilkan Harga Ikan

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah