Jakarta, TelukMandar.com- Satuan Polisi Republik Indonesia menggelar operasi lilin dalam pengamanan Natal danTahun Baru 2024. Operasi ini digelar sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024 dengan melibatkan 129.923 Personel gabungan TNI-Polri dan Stakeholders.
Kadiv Humas Polri menjelaskan, puncak arus mudik libur natal diprediksi terjadi pada jumat 22 desember dan minggu 24 desember. Sedangkan, arus balik libur natal selasa 26 hingga rabu 27 desember 2023.
“Untuk puncak arus mudik libur tahun baru berada pada jumat 29 desember 2023 dan arus balik selasa 2 januari 2024,” ungkap Sandi saat memberi keterangan pada sabtu 23 desember 2023.
Dalam kesempatan ini, Sandi pun memberikan tips untuk masyarakat yang hendak bepergian liburan natal dan tahun baru agar nyaman, aman dan tenang. Paling penting dulu jaga kesehatan dan kebugaran fisik.
Selanjutnya, menggunakan kendaraan pribadi maka harus memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat. Jika menggunakan transportasi umum maka disarankan menyiapkan tiket saat mudik maupun balik.
“Sebelum melakukan mudik, pastikan keamanan rumah. Seperti listrik, kompor dan air,” ujarnya.
Sementara, dalam rangka memastikan perjalan mudik liburan tetap aman dan selamat. Harus memastikan seluruh petunjuk teknis dan syarat harus terpenuhi.
“Obat-obatan, kartu E-Tol jika menggunakan jalur tol serta mematuhi segala petunjuk yang disampaikan petugas kepolisian saat bertemu dijalan an memanfaatian rest area saat kondisi lelah serta ngantuk telah dirasakan,” urainya.
Guna mengamankan dan memperlancar arus mudik dan balik saat libur natal dan tahun baru, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah mengatur pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol.
Untuk arus mudik libur natal, pembatasan akan berlangsung mulai Jumat, 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 24 Desember pukul 24.00 WIB. Sementara pada arus balik libur natal mulai Selasa, 26 Desember pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 27 Desember pukul 08.00 WIB.
Tahap kedua saat arus mudik libur tahun baru, pembatasan dilakukan mulai Jumat, 29 Desember pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 30 Desember pukul 24.00 WIB. Sementara arus balik libur tahun baru pembatasan dilakukan mulai Senin, 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.
“Pembatasan kendaraan angkutan barang juga dilakukan di ruas non tol dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan. Pembatasan kendaraan angkutan barang dikecualikan bagi kendaraan membawa BBM, uang, pupuk, hewan ternak, pakan ternak dan sembako,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polri juga akan mengeluarkan diskresi untuk menerapkan kebijakan contraflow jika terjadi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol. Namun, kebijakan ini bersifat situasional dan dinamis tergantung kondisi di lapangan.
“Kebijakan contraflow telah dipersiapkan guna mengurai kepadatan kendaraan di ruas jalan tol. Untuk itu masyarakat bisa selalu mengupdate melalui media massa dan media sosial. Selalu menyimpan nomor-nomor penting untuk mengetahui kondisi lalu lintas dan terjadi permasalahan,” katanya.
Dengan semua upaya yang dilakukan Polri dan pemerintah, ia pun berharap masyarakat bisa berlibur bersama keluarga atau ke kampung halaman dengan aman, nyaman dan selamat saat berangkat maupun kembali ke kota asal.
“Polri akan senantiasi memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan berlibur maupun ke kampung halaman saat libur natal dan tahun baru,” tutup. (as)