Majene,Telukmandar.com-Kepala Seksi Direktorat Jendral Pajak Pratama Majene, didampingi salah satu staf seksi pelayanan pajak sambangi Dinas Kominfo Kabupaten Majene. Dalam kunjungan itu, dirinya disambut baik kepala Dinas Kominfo Majene Mohd. Andri A Nugraha, S.STP, M.Si, bertempat diruang Kadis Kominfo, Selasa, 28 Maret 2023.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan-RB Nomor 2 Tahun 2013, tentang penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKAN) dan Surat Edaran (SE) Nomor 41 Tahun 2019, mengenai kewajiban penyampaian surat pemberitahuan pajak penghasilan dan wajib pajak perorangan ASN.
Kepala seksi Direktorat Pajak Pratama Majene mengatakan bahwa, kunjungan yang dilakukan dalam rangka membangun silaturahmi dan berkoordinasi terkait SPT tahun khususnya para PNS dan tenaga kontrak setiap OPD lingkup Pemkab Majene.
“Untuk memastikan seluruh PNS dan tenaga kontrak menyalurkan haknya sesuai aturan yang telah di tetapkan pemerintah pusat,” ujarnya, Sandy.
Pada kesempatan sama, Haris selaku staf seksi pelayanan pajak menuturkan pihaknya beberapa tahun lalu juga melaksanakan agenda serupa dan menemui Bupati Majene, jelasnya.
Kadis Kominfo Majene Andri Nugraha, telah menyatakan siap untuk memfasilitasi petugas dari perpajakan Majene. Pihaknya akan menyampaikan melalui pesan media untuk disampaikan kepada seluruh OPD lingkup Pemda Majene.(whd)