Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Gubernur SDK Penandatanganan MoU Bersama Kajati Sulbar
Daerah, Pemerintahan  

Gubernur SDK Penandatanganan MoU Bersama Kajati Sulbar

Redaksi
Desember 8, 2025Desember 8, 2025

Mamuju – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Kadispar Sulbar), Bau Akram Dai, mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dengan Pemprov Sulbar.

Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Sulbar pada Senin 8 Desember 2025, dan juga dihadiri unsur Forkopimda Sulbar, serta para Kapolres se-Sulbar.

Di tempat yang sama juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se- Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten Se-Sulbar.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang lebih humanis.

“Pemprov Sulbar siap untuk memfasilitasi bila diperlukan. Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi over kapasitas lapas maupun rutan di wilayah Sulbar,” kata SDK.

Sementara itu, Bau Akram Dai menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur SDK dan pihak Kejati Sulbar terhadap pelibatan lembaga adat untuk hadir dalam kegiatan di tersebut.

“Ini kehormatan bahwa Bapak Gubernur dan Kejati memberi ruang bagi pemangku adat untuk hadir di kegiatan MoU penerapan hukum pidana kerja sosial ini. Bahwa selain hukum formal dengan hukuman penjara, ada alternatif sanksi bisa diberikan kepada para mereka yang melakukan tindak pidana ringan,” kata Bau Akram.

“Di masyarakat kita ada nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi dan dapat diintegrasikan dengan sistem peradilan formal, dan itu diakui secara konstitusional. Saya kira kita bisa berkolaborasi untuk membantu dalam penerapan pidana kerja sosial ini. Apalagi Pak Gubernur sudah menyatakan komitmen Pemprov Sulbar untuk memfasilitasi penerapannya bila diperlukan,”lanjutnya.

Menurut Bau Akram, kehadiran pidana kerja sosial ini tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban, sekaligus melihat sisi lain bagi pelaku tindak pidana ringan. Dengan demikian, pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan persoalan-persoalan mendasar masyarakat, jaksa dan hakim bisa memberikan hukuman sosial.

“Bagi saya bahwa pelanggaran tetap harus mendapat hukuman, namun tidak selalu berupa hukuman penjara. Apalagi bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga, sanksi hukum tetap diberlakukan, mungkin dengan pidana kerja sosial,” ujarnya.

Lebih jauh, Bau Akram yang juga Maradika Mamuju menyampaikan bahwa keterlibatan lembaga adat memberikan legitimasi sosial terhadap sanksi kerja sosial, memastikan bahwa masyarakat menerima dan mendukung proses rehabilitasi pelaku.

Sebagimana diketahui penerapan pidana kerja sosial tertuang dalam KUHP Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana pokok, dan Pasal 85 yang mengatur syarat penerapannya bagi tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun. (Rls)

Berita Terkait

Terima Kunjungan Wakil Adat Labakkang, Andi Asraf Harap Bangun Kerjasama Lebih Luas
Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh
Gubernur Sulbar Didampingi BPKPD Terima Audiensi DJBC dan DJPb
Wagub Salim S Mengga Tegaskan Pengawasan Ketat Investor dan Tambang di Sulbar
Sekprov Sulbar Minta Setiap Instansi Koordinasi Pembayaran Zakat ASN
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026
Post Views: 46

Baca Juga

Terima Kunjungan Wakil Adat Labakkang, Andi Asraf Harap Bangun Kerjasama Lebih Luas
Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh
Gubernur Sulbar Didampingi BPKPD Terima Audiensi DJBC dan DJPb
Wagub Salim S Mengga Tegaskan Pengawasan Ketat Investor dan Tambang di Sulbar
Sekprov Sulbar Minta Setiap Instansi Koordinasi Pembayaran Zakat ASN
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026

Rekomendasi untuk kamu

Terima Kunjungan Wakil Adat Labakkang, Andi Asraf Harap Bangun Kerjasama Lebih Luas

MAJENE – Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Kadisdikpora), Andi Asraf Tammalele menerima kunjungan silaturahmi…

Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh

MAMUJU – Donasi penggalangan dana Pemprov Sulbar terus berjalan sampai saat ini, di mana pengumpulan…

Gubernur Sulbar Didampingi BPKPD Terima Audiensi DJBC dan DJPb

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan instansi vertikal…

Wagub Salim S Mengga Tegaskan Pengawasan Ketat Investor dan Tambang di Sulbar

Mamuju – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menegaskan komitmen pemerintah provinsi…

Sekprov Sulbar Minta Setiap Instansi Koordinasi Pembayaran Zakat ASN

Mamuju – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyoroti kurangnya kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya…

Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo SP)…

Recent Posts

  • Gubernur SDK Penandatanganan MoU Bersama Kajati Sulbar
  • Terima Kunjungan Wakil Adat Labakkang, Andi Asraf Harap Bangun Kerjasama Lebih Luas
  • Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh
  • Gubernur Sulbar Didampingi BPKPD Terima Audiensi DJBC dan DJPb
  • Wagub Salim S Mengga Tegaskan Pengawasan Ketat Investor dan Tambang di Sulbar

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah