Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan

Redaksi
Januari 3, 2024Januari 3, 2024

Majene, TelukMandar.com-Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Instalasi Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene dari Satker Pengembang air minum dan Sanitasi (PAMS) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015 yang ditangani Unit Tipidkor Polres Majene kini sudah berstatus P21 berdasarkan pemberitahuan hasil penyidikan perkara dengan nomor surat : B-1770,1771/P.6.11/Ft.1/12/2023 tanggal 22 Desember 2023.

Diketahui dalam kasus tersebut ada empat nama yang di seret oleh Unit Tipidkor Polres Majene yaitu RL (KPA), RH (PPK), RG (Kontraktor Pelaksana) dan NB (Direktur Perusahaan) yang saat ini sudah resmi ditahan.

Kasat Reskrim AKP Budi Adi melalui Kanit Tipidkor Polres Majene IPDA Aulia Usmin menjelaskan proyek pekerjaan pembangunan IPLT tahun aggaran 2015 itu menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 3.096.000.000,- (Tiga Milyar Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah) dimana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan lainnya kata penyandang satu balok itu juga terdapat kekurangan Volume pekerjaan, terdapat pengadaan Fiktif dan membayarkan kelebihan pekerjaan yang tidak terdapat Kontrak sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 635.533.880,01.

Untuk Barang Bukti yang diamankan saat ini, sebanyak 90 (sembilan puluh) Dokumen dan Surat terkait Pembangunan IPLT Kabupaten Majene serta Uang tunai jutaan rupiah.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUH. Pidana.

Untuk ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Sedangkan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Kanit Tipikor juga mengungkapkan masing-masing tersangka RL (KPA), RG (KONTRAKTOR), dan NB (DIREKTUR PERUSAHAAN) dilakukan penahanan sejak tanggal 29 Desember 2023 sementara RH (PPK) dilakukan penahanan sejak tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 20 (dua puluh) hari kedepan.

Ke empat tersangka di tangkap ditempat yang berbeda ada yang di wilayah Makassar (Sulawesi Selatan), Majene dan Mamuju, Terang Kasat Reskrim lewat Kanit Tipidkor. (as)

Berita Terkait

Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
Dorong Ekonomi Sulbar, TPAKD Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh Pembentukan DSDA
Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal Di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar
Kerja Sama IGI, Mafindo Sulbar Gelar Kelas Kecerdasan AI Goes To School
Post Views: 737

Baca Juga

Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
Dorong Ekonomi Sulbar, TPAKD Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh Pembentukan DSDA
Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal Di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar
Kerja Sama IGI, Mafindo Sulbar Gelar Kelas Kecerdasan AI Goes To School

Rekomendasi untuk kamu

Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak

MAMUJU – Peluncuran koperasi Merah Putih akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 19 Juli…

Dorong Ekonomi Sulbar, TPAKD Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan

MAMUJU – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperluas…

Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh Pembentukan DSDA

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut serta…

Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional

MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat…

Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal Di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar

MAMUJU — Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Asisten Pemkesra Muh Jaun menghadiri rapat paripurna…

Kerja Sama IGI, Mafindo Sulbar Gelar Kelas Kecerdasan AI Goes To School

MAMUJU – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Sulawesi Barat resmi melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial…

Recent Posts

  • Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
  • Dorong Ekonomi Sulbar, TPAKD Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
  • Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh Pembentukan DSDA
  • Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
  • Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal Di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Juli 8, 20250 Komentar
    Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah