Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan

Redaksi
Januari 3, 2024Januari 3, 2024

Majene, TelukMandar.com-Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Instalasi Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene dari Satker Pengembang air minum dan Sanitasi (PAMS) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015 yang ditangani Unit Tipidkor Polres Majene kini sudah berstatus P21 berdasarkan pemberitahuan hasil penyidikan perkara dengan nomor surat : B-1770,1771/P.6.11/Ft.1/12/2023 tanggal 22 Desember 2023.

Diketahui dalam kasus tersebut ada empat nama yang di seret oleh Unit Tipidkor Polres Majene yaitu RL (KPA), RH (PPK), RG (Kontraktor Pelaksana) dan NB (Direktur Perusahaan) yang saat ini sudah resmi ditahan.

Kasat Reskrim AKP Budi Adi melalui Kanit Tipidkor Polres Majene IPDA Aulia Usmin menjelaskan proyek pekerjaan pembangunan IPLT tahun aggaran 2015 itu menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 3.096.000.000,- (Tiga Milyar Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah) dimana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan lainnya kata penyandang satu balok itu juga terdapat kekurangan Volume pekerjaan, terdapat pengadaan Fiktif dan membayarkan kelebihan pekerjaan yang tidak terdapat Kontrak sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 635.533.880,01.

Untuk Barang Bukti yang diamankan saat ini, sebanyak 90 (sembilan puluh) Dokumen dan Surat terkait Pembangunan IPLT Kabupaten Majene serta Uang tunai jutaan rupiah.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUH. Pidana.

Untuk ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Sedangkan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Kanit Tipikor juga mengungkapkan masing-masing tersangka RL (KPA), RG (KONTRAKTOR), dan NB (DIREKTUR PERUSAHAAN) dilakukan penahanan sejak tanggal 29 Desember 2023 sementara RH (PPK) dilakukan penahanan sejak tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 20 (dua puluh) hari kedepan.

Ke empat tersangka di tangkap ditempat yang berbeda ada yang di wilayah Makassar (Sulawesi Selatan), Majene dan Mamuju, Terang Kasat Reskrim lewat Kanit Tipidkor. (as)

Berita Terkait

Siapa WNA Asal China Mondar Mandir Masuk Lokasi Tambang Banua Adolang Pamboang
Warga Malunda Sontak Geger, Ada Hal Tak Biasa Ditemukan Di Kolom Rumah Mereka
Terbatas Mobil Damkar, Satu Unit Rumah Di Malunda Ludes Terbakar
Gunung Banua Adolang Terancam Hilang, Direktur WALHI Sulbar: Mari Melihat Secara Komprehensif
Darmawi: Kerja Kolaboratif Dapat Menciptakan Budaya Kerja Transparan Berkemajuan
Gelar Sosialisasi Hukum, Darmawi: Kita Bertekad Hadirkan Budaya Hukum Lebih Baik
Post Views: 718

Baca Juga

Siapa WNA Asal China Mondar Mandir Masuk Lokasi Tambang Banua Adolang Pamboang
Warga Malunda Sontak Geger, Ada Hal Tak Biasa Ditemukan Di Kolom Rumah Mereka
Terbatas Mobil Damkar, Satu Unit Rumah Di Malunda Ludes Terbakar
Gunung Banua Adolang Terancam Hilang, Direktur WALHI Sulbar: Mari Melihat Secara Komprehensif
Darmawi: Kerja Kolaboratif Dapat Menciptakan Budaya Kerja Transparan Berkemajuan
Gelar Sosialisasi Hukum, Darmawi: Kita Bertekad Hadirkan Budaya Hukum Lebih Baik

Rekomendasi untuk kamu

Siapa WNA Asal China Mondar Mandir Masuk Lokasi Tambang Banua Adolang Pamboang

MAJENE- Babak baru terkait aktivitas tambang di Banua Adolang tuai sorotan lantaran terpantau Warga Negara…

Warga Malunda Sontak Geger, Ada Hal Tak Biasa Ditemukan Di Kolom Rumah Mereka

MAJENE- Mendadak geger dan dihebohkan penemuan anak penyu dibawah kolom rumah masyarakat Lombong Malunda. Penemuan…

Terbatas Mobil Damkar, Satu Unit Rumah Di Malunda Ludes Terbakar

MAJENE- Si jago merah melalap 1 unit rumah terletak di Dusun Mekkatta Selatan, Kecamatan Malunda…

Gunung Banua Adolang Terancam Hilang, Direktur WALHI Sulbar: Mari Melihat Secara Komprehensif

MAJENE- Fakta baru ditemukan tim media TelukMandar.com, saat mencoba melakukan observasi dilokasi tambang Banua Adolang…

Darmawi: Kerja Kolaboratif Dapat Menciptakan Budaya Kerja Transparan Berkemajuan

MAJENE- Penjabat (Pj) Banua Sendana,  Darmawi melangsungkan Musyawarah Desa (Musdes) khusus pendirian Koperasi Merah Putih….

Gelar Sosialisasi Hukum, Darmawi: Kita Bertekad Hadirkan Budaya Hukum Lebih Baik

MAJENE- Penjabat (Pj) Banua Sendana, Darmawi menggelar sosialisasi hukum bertajuk Pencegahan Korupsi dan Pungli Pengelolaan…

Recent Posts

  • Siapa WNA Asal China Mondar Mandir Masuk Lokasi Tambang Banua Adolang Pamboang
  • Warga Malunda Sontak Geger, Ada Hal Tak Biasa Ditemukan Di Kolom Rumah Mereka
  • Terbatas Mobil Damkar, Satu Unit Rumah Di Malunda Ludes Terbakar
  • Gunung Banua Adolang Terancam Hilang, Direktur WALHI Sulbar: Mari Melihat Secara Komprehensif
  • Darmawi: Kerja Kolaboratif Dapat Menciptakan Budaya Kerja Transparan Berkemajuan

Berita Terpopuler

  • 1
    Mei 15, 2025Mei 15, 20250 Komentar
    Siapa WNA Asal China Mondar Mandir Masuk Lokasi Tambang Banua Adolang Pamboang
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Kejati Tak Panggil M. Idwar, Sekda Dan Dua Mantan Pimpinan DPRD Majene Penuhi Panggilan Penyidik
Kejati Tak Panggil M. Idwar, Sekda Dan Dua Mantan Pimpinan DPRD Majene Penuhi Panggilan Penyidik
WALHI Sulbar Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Dan Minta Komnas HAM Turun Investigasi
WALHI Sulbar Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Dan Minta Komnas HAM Turun Investigasi
Wujudkan Janji Kampanye, 2026 SDK – JSM Rencana Bagi Bagi Duit 50 Miliar Setiap Kabupaten
Wujudkan Janji Kampanye, 2026 SDK – JSM Rencana Bagi Bagi Duit 50 Miliar Setiap Kabupaten
Selengkapnya

Arsip

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah