MAMUJU— Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul kekeringan yang berlangsung sekitar tiga bulan.
Status tanggap darurat berlaku mulai 2 hingga 7 September 2026. Kondisi tersebut terjadi di tengah fenomena El Nino yang berdampak terhadap cuaca dan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mamuju.
Penetapan status tanggap darurat ditandai dengan Apel Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, Rabu (2/9/2026).
Apel dipimpin Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi dan dihadiri jajaran Forkopimda, BPBD, pemadam kebakaran, TNI-Polri, tenaga kesehatan, serta unsur masyarakat.
Berdasarkan data Pemkab Mamuju, hingga saat ini telah terjadi 32 kasus Karhutla di wilayah tersebut.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan armada pemadam kebakaran. Karena itu, penanganan Karhutla membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas sektor.
“Kesiapsiagaan adalah tentang bergerak sebelum terlambat. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak, tidak boleh menunggu sumber air mengering baru mencari solusi,” tegas Sutinah.
Pemkab Mamuju juga mulai menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kekeringan.
Sutinah melepas distribusi bantuan air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami krisis air. Selain itu, pemerintah daerah menyalurkan 6 ton beras untuk masyarakat di Kepulauan Balabalakang.
Personel gabungan juga dikerahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di sejumlah titik rawan.
Sutinah mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta ikut menjaga hutan dan lingkungan.
Masyarakat juga diminta menghemat penggunaan air bersih selama kondisi kekeringan masih berlangsung.
Untuk memperkuat koordinasi, Kantor BPBD Kabupaten Mamuju disiapkan sebagai Posko Satgas Darurat Bencana Cuaca Ekstrem Kekeringan dan Karhutla Dampak El Nino.
Posko tersebut beroperasi selama masa tanggap darurat, yakni 2-7 September 2026. (Diskominfosip/AS)








