MAJENE- Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, akhirnya memenuhi pemanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Senin 10 Maret 2025.
Pemanggilan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar buntut perkara dugaan tindak pidana korupsi sedang digebuk beberapa minggu terakhir.
Melansir dari Titiknews.id, Andi Amriana tiba dikantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) pukul 10 pagi dengan menggunakan kendaraan dinas (Randis) berwarna silver dengan plat DC 8022 B.
Diketahui, dirinya diperiksa selama 8 jam, Andi Amriana terpantau keluar dari kantor Kejati Sulbar sekitar pukul 17. 00.
Saat ditanyai awak media terkait dirinya memenuhi panggilan pihak Kejati Sulbar, ia katakan hadir untuk memberikan klarifikasi bukan diperiksa.
“Jadi saya luruskan, hari ini saya bukan diperiksa selain klarifikasi terkait perencanaan,” ungkap Kepala Bappeda Majene.
Meski demikian, ia enggan menggambarkan secara gamblang materi klarifikasi diberikan Kejati Sulbar.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar sudah memeriksa kurang lebih 15 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi APBD milik Pemkab Majene.
Pemanggilan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah dilakukan pemanggilan dua kali berturut tertanggal 19 Februari dan 3 Maret 2025, namun baru kali ini memenuhi pemanggilan. (rls/as)