Mamuju – Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Januari–November), yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, pada Rabu (29/10), dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, dan dihadiri oleh 14 perwakilan perangkat daerah, termasuk Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim.
Pemeriksaan kepatuhan ini merupakan bagian dari tugas BPK RI untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran daerah telah dilakukan secara efisien, efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI.
“Kami di Dinas Kesehatan siap bersinergi dan memberikan seluruh data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Proses ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran di sektor kesehatan berjalan transparan dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik sesuai dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap proses pemeriksaan kepatuhan dapat berjalan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab, sejalan dengan komitmen mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. (Rls)












