Majene,TelukMandar.com-Mantan Ketua DPRD Majene (Darmansyah) angkat bicara mengenai penundaan pilkades 2023. Menurutnya, dengan dilakukan penundaan tentu Pemerintah Majene memiliki dasar dan pandangan lain.
Menurut Darmansyah, para kepala desa yang mengakhiri masa jabatan tentu Pemerintah Majene akan menjaminkan pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan dengan menurunkan Pelaksanan Jabatan (PJ), kamis 1 juni 2023.
“Apalagi dengan dilakukannya penundaan, Bupati Majene tidak melakukan pelanggaran yang bertentangan peraturan perundang-undangan. Serta tak merampas hak para kepala desa dengan memangkas masa jabatan mereka,” ungkap Darmansyah.
Ia juga sampaikan, saya heran dengan ditetapkannya penundaan pilkades oleh Bupati Majene. Ada oknum seolah memaksakan dan menghendaki segera dilakukan pilkades dengan melakukan unjuk rasa ke DPRD.
“Kenapa oknum tersebut mendesak pelaksanaan pilkades. Tapi terdiam setelah Presiden Jokowi mengangkat pelaksana jabatan (PJ) Gubernur Sulbar,” ujarnya.
Ia tegaskan, seandainya saja dengan dilakukannya penundaan, ada hak rakyat tidak terlayani. Maka saya pun akan ikut menyoal dan mendesak Bupati Majene untuk segera dilakukan pilkades. Tapi kalau hanya kepentingan politik bagi para calon kades belum terlayani secara baik, ya itu hal biasa dalam setiap pemilihan.
“Hingga kini pelayanan dimasyarakat desa terus berjalan. Hanya saja, persoalan keambisian untuk kembali menjadi kepala desa yang tak terpuaskan,” tegas, Mantan Ketua DPRD Majene melalui via telepon. (srl)