MAJENE – Enam bulan berlalu usai UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) dibawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Barat (Sulbar) belum menyalurkan hak para pesertanya.
Hak dimaksud itu, berupa biaya transportasi para peserta saat mengikuti pelatihan tata rias gelombang pertama tahun 2025, tepat dibulan Februari lalu.
Informasi berhasil kami kumpulkan, puluhan peserta belum menerima hak mereka berupa biaya transportasi lantaran sistem pencairannya dinilai berbelit, Senin 25/8/2025.
Fakta lainnya, para peserta tidak memiliki rekening Bank Sulselbar diminta untuk meminjam rekening keluarga atau tetangga, agar dana bisa cair.
Timbul tanda tanya, sesuai pengakuan salah satu peserta bahwa bendahara Dinas sebelumnya menegaskan rekening atas nama peserta dapat berasal dari bank mana saja. Namun, dalam praktiknya, BLK bersikukuh hanya mengkomodasi rekening Bank Sulselbar.
Kronologis Tertundanya Hak Peserta
Pelatihan tata rias digelar bulan Februari 2025, berlokasi di SMK Onang Tubo Sendana dan ditutup dibulan sama. Bersamaan juga para peserta telah mengantongi sertifikat ditandatangan Kepala UPTD di bulan Maret lalu.
Janggalnya, ujian kompetensi baru digelar pertengahan Juli dilokasi sama. Ironisnya, peserta diminta hadir dalam pembukaan di Beru – Beru Kecamatan Kalukku seolah kegiatan baru dimulai di bulan Juli.
Para peserta pun kian semakin kebingunan dan mulai mempertanyakan hak mereka yaitu biaya transportasi enggan cair sampai saat ini. Ada apa?
Bahkan, seorang peserta bertanya serius melalui group komunikasi internal justru dikeluarkan tanpa penjelasan dan seolah mereka ketakutan dengan pertanyaannya.
Kekecewaan Peserta Memuncak
Sejumlah peserta ditemui Kompas pun akui kecewa dengan sikap perlakuan UPTD BLK.
“Kalau dari awal jelas aturannya, kami tidak akan masalahkan. Namun, berubah – ubah penjelasan. Awalnya, bisa pakai rekening apa saja, ujung – ujungnya disuruh pakai Sulselbar,” ungkap salah satu peserta enggan disebutkan namanya.
Peserta lain pun nilai praktik demikian bukan hanya menyalahi prosedur administrasi. Tapi juga merendahkan martabat mereka selaku peserta resmi ikuti program pemerintah.
“Harusnya pemerintah memberikan kemudahan, bukan malah menyusahkan. Belum lagi, soal kejanggalannya,” ujarnya.
Sampai berita diturunkan UPTD BLK belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan keterlambatan pembayaran maupun syarat khusus penggunaan rekening Bank Sulselbar.
Situasi itu, kian timbulkan tanda tanya: apakah lambanya pembayaran hanya persoalan teknis administrasi, atau ada masalah lebih serius dalam tata kelola program pelatihan kerja di Sulbar dan ini tentu merujuk pada pengrusakan citra kepemimpinan SDK JSM sedang baik – baiknya. (rls/as)