Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Cemarkan Nama Baik, Selegram Majene Masuk Jeruji Besi
Daerah, Hukum & Kriminal  

Cemarkan Nama Baik, Selegram Majene Masuk Jeruji Besi

Redaksi
Januari 16, 2025

MAJENE- Selebgram terkenal asal Kabupaten Majene Sulawesi Barat, Masrurah Ahmadi, akrab disapa Lula divonis hukuman penjara selama dua bulan oleh Pengadilan Negeri Majene, Kamis 16 Januari 2025.

Hukuman ini, dijatuhkan pada Lula terkait pencemaran nama baik dilakukan melalui media elektronik melibatkan seorang dokter RSUD Majene.

Sidang putusan dipimpin Ketua Majelis Hakim bersama dua hakim anggota, didampingi jaksa penuntut umum serta dihadiri oleh terdakwa. Dalam persidangan itu, majelis hakim memutuskan bahwa Masrurah terbukti bersalah sesuai fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.

Kazi Intel Kejari Majene sampaikan terdakwa dan jaksa penuntut umum menerima vonis setelah diberikan masa sanggah untuk ajukan banding.

“Kami telah menerima putusan majelis hakim. Setelah melalui masa sanggah selama tujuh hari. Jaksa penuntut dan terdakwa sepakat tidak ajukan banding,” ungkap Zaki.

Selanjutnya, kami akan segera memanggil terdakwa untuk menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas II B Majene.

Kasus ini bermula dari laporan dokter Reski Amalia yang merasa dirugikan oleh unggahan Masrurah di media sosial. Konten tersebut dinilai mencemarkan nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Setelah melalui proses hukum yang panjang, majelis hakim akhirnya menjatuhkan putusan.

Tanggapan Publik

Vonis ini memicu beragam reaksi di masyarakat, terutama para pengikut Masrurah di media sosial. Sebagian mendukung keputusan hukum, sementara yang lain menyayangkan tindakan selebgram tersebut yang dinilai tidak bijaksana dalam menggunakan platfomnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang tanggung jawab bermedia sosial, khususnya bagi public figure yang memiliki pengaruh besar. Penggunaan media elektronik harus dilakukan secara bijak dan menghormati hak serta nama baik orang lain. (as)

Berita Terkait

Dinkes Sulbar: Membangun Budaya Kinerja Dan Integritas Untuk Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
Idrus : Kerja Kolaboratif Menjadi Kunci Dalam Memajukan BUMDes
BPKPD Sulbar Siapkan SDM Unggul, Tiga Pejabat Ikuti PKP Angkatan V 2025
Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
Dorong Ekonomi Sulbar, TPAKD Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh Pembentukan DSDA
Post Views: 4,163

Baca Juga

Dinkes Sulbar: Membangun Budaya Kinerja Dan Integritas Untuk Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
Idrus : Kerja Kolaboratif Menjadi Kunci Dalam Memajukan BUMDes
BPKPD Sulbar Siapkan SDM Unggul, Tiga Pejabat Ikuti PKP Angkatan V 2025
Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
Dorong Ekonomi Sulbar, TPAKD Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh Pembentukan DSDA

Rekomendasi untuk kamu

Dinkes Sulbar: Membangun Budaya Kinerja Dan Integritas Untuk Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

MAMUJU – Upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdampak…

Idrus : Kerja Kolaboratif Menjadi Kunci Dalam Memajukan BUMDes

MAJENE – Penjabat (Pj) Sulai, Idrus melantik jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Selasa…

BPKPD Sulbar Siapkan SDM Unggul, Tiga Pejabat Ikuti PKP Angkatan V 2025

MAMUJU — Pemprov Sulbar selalu berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola pendapatan daerah, Badan…

Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak

MAMUJU – Peluncuran koperasi Merah Putih akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 19 Juli…

Dorong Ekonomi Sulbar, TPAKD Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan

MAMUJU – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperluas…

Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh Pembentukan DSDA

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut serta…

Recent Posts

  • Dinkes Sulbar: Membangun Budaya Kinerja Dan Integritas Untuk Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
  • Idrus : Kerja Kolaboratif Menjadi Kunci Dalam Memajukan BUMDes
  • BPKPD Sulbar Siapkan SDM Unggul, Tiga Pejabat Ikuti PKP Angkatan V 2025
  • Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
  • Dorong Ekonomi Sulbar, TPAKD Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Juli 8, 20250 Komentar
    Dinkes Sulbar: Membangun Budaya Kinerja Dan Integritas Untuk Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah