Majene,TelukMandar.com– Agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 di Kabupaten Majene dinyatakan tetap dilakukan penundaan.
Pernyataan ini, dipaparkan Bupati Majene Andi Achmad Syukri saat menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majene di Rujab Bupati Majene, Rabu (07/06/2023).
Dalam aksi para Mahasiswa HMI Cabang Majene menolak surat pernyataan Bupati Majene untuk menunda pelaksanaan pilkades serentak 2023.
Dihadapan para Mahasiswa HMI Cabang Majene, Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyatakan, bahwa sebelumnya telah sepakat untuk melaksanakan pilkades dengan syarat mengundang forum Badan Perwakilan Desa (BPD), namun terjadi aksi unjuk rasa dari forum BPD Majene dengan tuntutan agar menunda pelaksanaan pilkades serentak dari 43 desa di Majene.
Sementara, aksi unjuk rasa juga digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Cabang Majene dengan tuntutan untuk tidak menunda pilkades.
“Dari aksi yang dinilai pro dan kontra ini, sehingga kita sepakat mengeluarkan suara pernyataan penundaan pilkades,” terang Andi Syukri.
Sebab lanjutnya, dari 43 Kepala Desa (Kades) yang ingin menyelenggarakan pilkades belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) selama setahun sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pilkades serentak 2023.
“Tetap kami lakukan pencabutan setelah peraturan bupati di harmonisasi, pada prinsipnya kami dari Pemerintah Daerah Majene tetap menunda pelaksanaan pilkades dan akan digelar pada 2025 mendatang,” ungkapnya.
Senada, juga dituturkan Pejabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia menjelaskan, para Kades harus melaporkan LPj untuk dilakukan pemeriksaan dan di audit dari pihak inspektorat Majene.
“Kepada anak-anakku semua, tugas utama kita adalah menjaga konduktivitas dan masalah ini tolong dipercayakan kepada Bupati untuk melaksanakan tugas pemerintahan daerah ini, karena peraturan kemendagri dan tahapan pilkades sudah jelas,” paparnya. (srl)