Majene,TelukMandar.com- Sesuai Surat Keputusan Bupati Majene, Pilkades 2023 secara resmi di tunda hingga selesai tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Hal itu, disampaikan PLH Sekda Majene di dampingi Kabag Hukum Sekretariat dan Sekretaris DPMD di Kantor Bupati Majene, Sabtu 27 Mei 2023.
Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diputuskan setelah memperhatikan Surat Edaran Kemendagri serta mempertimbangkan kondusifitas dan keamanan daerah menjelang pemilu 2024.
Surat Keputusan (SK) Bupati Majene disebutkan didalam diantaranya, Pemkab Majene telah melakukan koordinasi bersama pihak unsur Forkopimda terkait kondisi keamanan serta kondusifitas jelang pemilu 2024.
Dengan dikeluarkannya, Surat Keputusan (SK) Bupati Majene terkait penundaan Pilkades 2023. Maka secara otomatis dianggap sebagai keputusan final. (srl)