MAJENE – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021. PP ini menjelaskan tentang pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes sebagai lembaga usaha yang dimiliki desa untuk menggerakkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Adapun tujuannya, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan, memperkuat pembangunan ekonomi desa.
Sesuai Permendes, minimal 20% Dana Desa (DD) tahun 2025 harus dialokasikan untuk ketahanan pangan, yang salah satunya diwujudkan melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dana ini dapat digunakan untuk penyertaan modal desa pada BUMDes, BUMDes bersama, atau investasi pada lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya. Tujuannya adalah untuk memberdayakan pelaku usaha di sektor pangan dan mengoptimalkan potensi ekonomi desa.
Namun, ditengah giat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diseluruh desa di Majene, timbul kontroversi.
Kontroversi itu, justru datang dari tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majene. Lantaran tindakan diambil ditengarai mencederai nilai dan tujuan utama BUMDes itu sendiri.
Fakta ditemukan dilapangan, ada pemandangan tak biasa sedang terjadi didalam intenal DPMD, khususnya pencairan ADD untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang).
Faktanya, Fauzan selaku Kepala Bidan (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) keluarkan rekomendasi dan ditandatangani langsung dirinya tanpa regulasi mengikat mengenai pencairan ADD untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang).
Bahkan, informasi ditemukan dilapangan bahwa rekomendasi pencairan ADD bagi program Ketahanan Pangan (Ketapang) tidak melibatkan Kepala Dinas (Kadis).
Apalagi, sejak dibentuknya beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Majene, Fauzan merupakan Kepala Bidan (Kabid) Pemdes di DPMD Majene dinsinyalir memiliki kedekatan dengan vendor kambing berada diluaor.
Hal kemudian kembali ditanggapi Ketua PA GMNI Majene dan meminta Kepala Bidan (Kabid) Pemdes DPMD untuk tidak bermanuver dalam jabatan sedang diembang.
“Kabid Pemdes penting sampaikan dasar regulasi mengenai rekomendasi dikeluarkan terkait pencairan ADD bagi program Ketahanan Pangan (Ketapang),” ungkap Nandar.
Nandar juga inginkan program Ketahanan Pangan (Ketapang) diseluruh BUMDes bertujuan untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
“Kalau diawal sudah disleding dan dimainkan soal harga, siapa mau menjamin kualitas kambing sampai dikelola BUMDes nantinya. Terangnya.
Lanjutnya, kita tarik satu contoh pengadaan atau belanja langsung kambing disalah satu desa di Sendana dengan vendor sama justru sehari 4 mati.
“Artinya, kita penting bicara soal kualitas. Kalau diawal sudah disleding dengan membangun kerjasama bersama vendor, kita percaya kualitas sampai justru akan buruk dan potensi mark up,” urainya.
Tim media TelukMandar.com, sudah mencoba menghubungi Kepala Bidan (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Majene terkait temuan tim dilapangan, namun belum ditanggapi.
Sampai berita ini diturunkan media TelukMandar.com, masih terus menunggu klarifikasi langsung oleh pihak bersangkutan untuk ditanyai lebih jauh. (rls/as)