MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar, bukan hanya lewat pembangunan ruang belajar, tetapi juga melalui perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Tahun ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Majene melaksanakan Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Guru SD Negeri 18 Deteng-Deteng, Kecamatan Banggae.
Proyek tersebut masuk dalam Program Pengelolaan Pendidikan, dengan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar dan sub kegiatan Rehabilitasi Ruang Guru, Kepala Sekolah, atau Tata Usaha (TU). Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memperbaiki fasilitas tempat tinggal guru agar lebih layak, aman, dan mendukung kenyamanan dalam menjalankan tugas di daerah terpencil.
Berdasarkan dokumen perencanaan, pekerjaan rehabilitasi rumah guru SDN 18 Deteng-Deteng memiliki pagu dan HPS sebesar Rp71.974.260 (Tujuh Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah). Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan umum, pekerjaan lapangan (site work), penutup atap, langit-langit (plafond), serta pengecatan. Semua tahapan diarahkan untuk memastikan hasil rehabilitasi mampu memberikan kenyamanan jangka panjang bagi para guru yang menempatinya.
Kepala Dinas Pendidikan Majene menyebut, keberadaan rumah guru di wilayah terpencil seperti Deteng-Deteng menjadi faktor penting dalam menjamin keberlangsungan pendidikan. “Guru adalah garda depan pendidikan. Karena itu, mereka juga berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak agar bisa fokus mengajar tanpa harus memikirkan masalah tempat tinggal,” ujarnya, 28 Oktober 2025.
Menurutnya, banyak guru yang bertugas di daerah pelosok Majene menghadapi keterbatasan fasilitas. Sebagian masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang memadai, bahkan rusak berat akibat usia bangunan dan cuaca ekstrem. Rehabilitasi ini menjadi jawaban konkret atas keluhan yang selama ini disuarakan para pendidik di lapangan.
Kepala sekolah SDN 18 Deteng-Deteng juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perhatian yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih, karena rumah guru ini memang sudah lama perlu perbaikan. Atapnya bocor dan plafonnya banyak yang rusak. Dengan adanya rehabilitasi ini, guru-guru bisa tinggal dengan lebih nyaman,” katanya.
Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, kegiatan rehabilitasi rumah guru juga memiliki dampak psikologis yang besar. Tempat tinggal yang layak membuat guru lebih betah tinggal di lokasi penugasan, terutama di daerah pegunungan dan pesisir yang jauh dari pusat kota. Hal ini juga membantu mengurangi angka rotasi guru yang kerap terjadi akibat fasilitas tempat tinggal yang tidak memadai.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan rehabilitasi ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Standar Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menegaskan pentingnya penyediaan sarana pendukung bagi tenaga pendidik. Rumah guru termasuk dalam kategori fasilitas pendukung pendidikan yang bertujuan menunjang kegiatan belajar mengajar di daerah terpencil.
Selain itu, proses pengadaan kegiatan mengikuti prinsip dan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya. Setiap tahapan pekerjaan diawasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis untuk menjamin kualitas, efisiensi, serta transparansi penggunaan anggaran.
Masyarakat sekitar SDN 18 Deteng-Deteng turut menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Mereka menilai bahwa perhatian pemerintah terhadap rumah guru merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa para pendidik yang telah mengabdikan diri di daerah pedesaan. “Guru-guru di sini sudah lama tinggal di tempat seadanya. Dengan diperbaiki rumahnya, tentu mereka lebih semangat mengajar,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Bupati Majene dalam mewujudkan “Majene Unggul, Mandiri, dan Religius”, di mana sektor pendidikan menjadi prioritas utama. Rehabilitasi rumah guru dianggap sebagai bagian penting dari strategi peningkatan mutu pendidikan di wilayah yang secara geografis menantang.
Dari sisi teknis, pekerjaan rehabilitasi diharapkan selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis. Pemerintah daerah juga mengingatkan kontraktor pelaksana agar memperhatikan aspek keselamatan kerja serta kualitas bahan bangunan yang digunakan, mengingat lokasi proyek berada di kawasan yang rawan lembab dan beriklim ekstrem.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Majene tidak hanya membangun fisik bangunan, tetapi juga membangun harapan baru bagi para tenaga pendidik yang selama ini berjuang di pelosok daerah. Dengan rumah yang layak, para guru diharapkan dapat mengabdi dengan lebih nyaman dan fokus mencetak generasi muda yang unggul dan berkarakter.
Rehabilitasi Rumah Guru SDN 18 Deteng-Deteng menjadi bukti nyata bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya sebatas ruang kelas dan gedung sekolah, tetapi juga mencakup kesejahteraan dan martabat para pengabdi pendidikan di ujung daerah.












