MAJENE – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini dipimpin Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH memanggil Pemkab Majene membicarakan kelangsungan penggajian Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2026.
Pemanggilan itu, dimulai dari postingan pribadi melalui akun bernama Zainal Arifin Mochtar atau biasa di panggil “Mas Uceng”.
Zainal Arifin Mochtar dikenal luas sebagai Pakar Hukum Tata Negara dan beberapa bulan lalu di kukuhkan menjadi “Guru Besar FH UGM”.
Postingan tersebut tidak lahir dari pemikiran pribadi atau pun hasil ivestigasinya dilapangan. Melainkan, dirinya mendapatkan pesan curhat disampaikan melalui akun pribadinya.
Berikut narasi di sampaikan Zainal Arifin Mochtar melalui akunnya dan disertakan hasil scren shoot keluhan diterima.
“Hari ini mendapatkan DM dari seseorang mengaku pegawai PPPK di Majene – Sulbar. Intinya, mereka dipaksa menandatangani kerelaan digaji hanya 6 bulan. Silahkan baca lengkapnya. Saya tidak tau ini benar atau tidak. Apa terjadi hanya disatu unit atau seluruh Kabupaten Majene atau malah seluruh Sulbar. Mohon di bantu tag ke Pemda Majene dan Provonsi Sulbar Ya.! Biar jadi jelas.?
Viral sampai ramai dibagikan netizen, dikabarkan Pemkab Majene dipanggil Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melalui Wakil Bupati, Dr. Hj. Andi Rita Mariani Basharoe langsung memenuhi panggilan BKN di Jakarta.
Informasi segelintingan berhasil ditemukan tim TelukMandar.com, Wakil Bupati Majene menemui kebuntuan dan seolah tidak menemui solusi pasca pertemuan di BKN.
Narasumber tidak ingin disebutkan namanya itu sampaikan, Wakil Bupati Justru di minta mengukur kemampuan fiskal daerah.
“Kalau memang Pemkab Majene hanya mampu salurkan penggajian selama 6 bulan. Ya, itu saja. Sisanya dirumahkan jika memang sudah tidak mampu,” ungkapnya.
Bupati saat diwawancarai di Malunda justru masih tampakkan sikap optimis dan meminta seluruh PPPK untuk bekerja saja dulu. “Kami masih terus berkoordinasi untuk mencari jalan agar PPPK di Majene tidak sampai dirumahkan,” terang Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele.
APBD Tahun 2026 Pemkab Majene mengalokasi 70 Miliar untuk penggajian PPPK Penuh Waktu. Artinya, setengah dari kebutuhan mereka atau hanya sampai terhitung enam bulan di 2026.
Sampai berita dimuat, kami masih terus mencoba mencari kontak handpone bisa tersambung dengan Wakil Bupati Majene untuk dimintai klarifikasi tentang informasi beredar pasca pertemuannya di BKN. (rls/as)














