Majene,TelukMandar.com- Pilkada di Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, berpotensi berlangsung secara curang dengan memanfaatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pasalnya, intimidasi sekaligus pengancaman kembali dilakukan seorang oknum ketua RW di Kelurahan Pangali-ali Banggae, Minggu 6 Okt 2024.
Sesuai informasi diterima, oknum ketua RW di Kelurahan Pangali-ali Banggae mengarahakan intimidasi dan pengancaman kepada masyarakatnya sendiri.
Menurutnya, Oknum ketua RW saat hendak mendatangi rumah korban, pihaknya seolah memaksakan masyarakat dan diancam dicabut PKH dan CBP miliknya.
“Oknum RW meminta semua data pemilih dirumahnya untuk diserahkan dan diarahakan memilih paslon petahana Bupati Majene,” ungkapnya.
Sementara, pihaknya hanya memberikan 1 orang sebagai bentuk penghargaan kepada oknum RW di wilayahnya.
Berselang beberapa hari kemudian, sang oknum kembali mendatangi rumah korban dan dimintai data sekaligus mengarahkan ancaman pencabutan PKH dan CBP.
Menurut Hasrapuddin, PKH dan CBP adalah bantuan pemerintah pusat dengan tujuan untuk memberikan tambahan penghasilan masyarakat kurang mampu.
Potret demikian, harusnya menjadi perhatian Pjs Bupati Habibi bukan justru melakukan pembiaran tanpa penindakan tegas.
Termasuk, sejumlah Pjs Desa di Majene, berfoto bersama petahana Bupati dengan mengacungkan jari tangan secara jelas memenuhi unsur pelanggaran sesuai UU ASN.
“Harusnya, Pjs Bupati Majene dapat mengurai problem demikian dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum jika terbukti bersalah,” urainya tim hukum AMANAH.
Lanjutnya, Pjs Bupati Habibi mesti berpihak secara netral dan seolah tak melakukan pembiaran kepada para pelanggar. Sehingga, Pilkada 2024 dapat melahirkan pemimpin memiliki kepedulian dan menaati UU.
Sama halnya, pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) harus lebih profesional dan menindaklanjuti bentuk pelanggaran dilapangan.
“Integritas Bawaslu dipertanyakan jika tak menggunakan tugas pencegahan sebagai lembaga pengawasan,” terangnya.
PKH dan CBP masyarakat khusus diKabupaten Majene, merupakan bantuan pemerintah pusat dianggarkan melalui APBN bukan APBD.
“Jadi diminta kepada maayarakat Kabupaten Majene, besok -besok kalau ada masyarakat mengalami tindakan serupa tolong disampaikan nanti dilaporkan ke polisi.,” tegasnya. (as)