MAJENE – Pemkab Majene melalui Bupati Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama PT. Bank Sulselbar Cabang Majene, Selasa 4 Agustus 2026.
Kerjasama dibangun itu tentang pemotongan pembayaran retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan bagi aparatur sipil negara melalui sistem Payroll dan perluasan digitalisasi retribusi daerah bersama BI.
Sambutan Bupati katakan, kegiatan ini bukan sekedar penandatanganan dokumen kerjasama. Tetapi menjadi wujud komitmen Pemkab Majene dalam membangun tata kelola pemerintahan modern, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Disamping itu, perjanjian kerjasama ini juga merupakan bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan percepatan digitalisasi daerah selama ini terus didorong BI bersama pemerintah pusat.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Sulselbar atas komitmenya sebagai mitra strategis Pemkab Majene dalam menghadirkan sistem pembayaran retribusi melalui mekanisme Payroll bagi ASN,” ungkap Bupati Majene.
Lanjut Bupati, sistem demikian juga menjadikan pembayaran retribusi menjadi lebih mudah, tepat waktu, transparan, dan tercatat secara elektronik sehingga mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah.
“Terima kasih pula kepada Bank Indonesia senantiasa memberikan pendampingan salam percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.
Bupati harapkan seluruh ASN di lingkup Pemkab Majene dapat menjadi contoh dan pelopor dalam kepatuhan membayar retribusi daerah. Kepatuhan ASN akan memberikan teladan bagi masyarakat sekaligus memperkuat budaya taat bayar pajak dan retribusi sebagai bagi tanggungjawab bersama membangun daerah . (rls/as)








