Majene,TelukMandar.com- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, diminta untuk melakukan pengawasan kepada petahana yang bakal maju agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya, Minggu 23 Juni 2024.
Sama halnya, terjadi disalah satu wilayah di Kabupaten Majene Provinsi Sulbar di duga pihak petahana mengerjakan baliho Bupati Majene Andi Achmad Syukri (AST) dikantor kelurahan Banggae.
Menurut keterangan saksi, video yang berdurasi 23 detik itu di duga kuat dikerjakan di kantor kelurahan Banggae.
“Kita tidak ketahui dasar apa sehingga mereka berani menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan petahana Bupati Majene,” ungkapnya.
Ia pun sampaikan, lelaki yang menggunakan kaos hijau dan berdiri disamping baliho diduga suami lurah Banggae.
“Anehnya, mereka kerjakan baliho tersebut di duga menggunakan kantor Kelurahan Banggae,” ujar seorang saksi enggan disebutkan namanya.
Hal demikian, penting dilakukan pengawasan secara baik. Jangan sampai seorang petahana Bupati sengaja menggunakan tangan besi untuk kepentingan dirinya.
“Saya meminta pihak Bawaslu Majene untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut dan memastikan proses pengawasan pra pemilu juga berjalan baik,” terang inisial AJ.
Hingga pemberitaan ini kami muat, kami masih terus mencoba mencari nomor kontak Lurah Banggae untuk dilakukan konfirmasi terkait video tersebut. (as)