MAJENE- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai kembali layangkan surat kepada Pj. Desa Sulai Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, Senin 13/1/2025.
Surat itu, buntut terhadap sejumlah polemik dan laporan masyarakat kepada BPD Sulai.
Meski belum mendapatkan respon dari Pemerintah Desa (Pemdes), BPD Sulai tak urungkan niat untuk meminta jadwal pertemuan itu.
Menurut pihak BPD, saat dilayangkan surat untuk meminta jadwal pertemuan, Pemdes belum memberikan konfirmasi kesiapan.
“Hal ini, penting digelar lantaran beberapa agenda harus diselesaikan, termasuk beberapa polemik belakangan ini,” ungkap.
Sementara, saat dihubungi Pj. Desa Sulai, Abdullah sampaikan mengenai surat BPD meminta Pemdes untuk duduk bersama, sudah kami terima.
“Cuman, saya sedang berada di kota Majene untuk mendampingi istri pemberkasan PPPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebetulan saja istri saya lulus PPPK. Makanya, saya ikut mendampingi untuk pemenuhan pemberkasan dan masih memantau proses pencairan triwulan terakhir anggaran Desa.
“Jadi bukan menghindar. Kebetulan masih ada beberapa agenda juga harus diselesaikan,” terang Pj. Abdullah.
Namun, Pj. sendiri meminta jadwal pertemuan untuk diundur sementara waktu sampai beberapa urusan juga tak kalah penting tuntas. (as)