Majene,TelukMandar.com-Bupati dan Wakil Bupati Majene (AST-Aris) berhasil menyelamatkan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Majene. Barang milik daerah yang dimaksudkan adalah Gedung Rektorat Unsulbar dan sejumlah Rumah Dinas dengan nilai aset Rp. 8.179.709.220.
Usai memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) dilapangan pendopo Rujab Bupati Majene. Bupati didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset (Kasman) beserta Kabid Aset Tamzil Yunus menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Majene seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pemberian sertifikat itu, terhadap peran Kejaksaan Negeri Majene dalam pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Majene Tahun 2023, Jumat 17 November 2023.
Menurut penjelasan Tamzil, pada tahun ini Pemkab Majene melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Majene Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan Aset Daerah yang bersengketa selama 42 tahun.
“Adapun BMD yang dimaksud yaitu, Rektorat Unsulbar dan Rumah Dinas yang berada di Kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur dengan nilai aset Rp. 8.179.709.220. Dan nantinya, juga akan berlanjut pada aset-aset lainnya,” ungkapnya Kabid Aset BKAD Majene.
Ia juga sampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene melalui kepemimpinan Bupati Bapak Andi Syukri Tammalele, S.E., M.M dan Wakil Bupati Arismunandar, S.STP., M.M berkomitmen untuk melaksanakan manajemen tata kelola keuangan daerah dan aset secara optimal, ujarnya Tamzil Yunus. (as)