MAJENE – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Hj. Syahrimayani usai memimpin apel pagi langsung meninjau lokasi pembangunan pagar di Dinas Perkimtan.
Syahrimayani katakan, kondisi kemiringan pagar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) sudah berlangsung 14 tahun alami kemiringan.
“Kondisi pagar Perkimtan alami kemiringan sudah berlangsung 14 tahun lama. Sebelum saya berada di kantor ini,” ungkapnya saat ditemui dihalaman Perkimtan.
Dikatakan, perbaikan pagar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) di intervensi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Jadi posisi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) hanya menjadi penerima manfaat. Seluruh prosesnya berada di DPUPR,” ujarnya.
Usai memimpin apel pagi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Hj. Syahrimayani meninjau lokasi pembangunan pagar didampingi beberapa staf. (rls/as)








