MAJENE- Warga Porendeang minta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Sulbar, melakukan audit secara maraton terkait Hibah pengadaan GPS secara spontan berubah menjadi kunci – kunci tahun 2024 lalu, Senin 12 Mei 2025.
Selain itu, pihaknya juga meminta memeriksa pembangunan jalan beton sepanjang kurang lebih 30 M dan memakan anggaran 30 juta lebih.
Hasil temuan dilokasi pembangunan jalan beton di Dusun Porendeang, Bababulo menggunakan APBDesa tahun 2025 sudah mengalami keropos dan cenderung dikerjakan secara serampangan.
Tak sampai itu, pembelian 20 ekor kambing di tahun 2024 lalu dan pembangunan pondasi gedung kantor Bababulo memakan anggaran 60 juta.
Padahal, kondisi bangunan pondasi tersebut baru menyerupai model L dan belum rata dengan timbunan tanah.
Menurutnya, klarifikasi dilayangkan Penjabat (Pj) Bababulo dimuat dimedia terkesan berlebihan dan seolah tidak memiliki kekeliruan dalam menjabat.
“Kami nilai klarifikasi Penjabat (Pj) terkesan menyimpan dan tidak transparan mengakui kedudukan persoalan,” ungkap masyarakat Porendeang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, pihaknya meminta Inspektorat Majene mendorong Bababulo untuk dijadikan sampling pemeriksaan di Kabupaten Majene.
“Harapan kami demikian dan meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Sulbar untuk bekerja secara profesional dalam memeriksa nantinya,” harapnya.
Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak bermain – main dalam pengelolaan uang negara dan berimplikasi terhadap perampasan hak rakyat secara luas.
“Kami percaya BPK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene dapat bekerja profesional serta memanggil Penjabat (Pj) Bababulo dalam temuan kami dilapangan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan Mark Up pengelolaan Hibah 2024 Bababulo menuai sorotan dan pembangunan pondasi gedung desa memakan anggaran senilai 60 juta pun dinilai berlebihan dan terkesan menyimpan. (rls/as)