Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah WALHI Sulbar Akan Laporkan Penebangan Mangrove Di Pamboang
Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pendidikan  

WALHI Sulbar Akan Laporkan Penebangan Mangrove Di Pamboang

Redaksi
April 11, 2025

MAJENE- Perlindungan sudah cukup besar diberikan negara terhadap perlindungan mangrove. UU Nomor 32 Tahun 2009, Pasal 98 secara gamblang dijelaskan sanksi terkait penebangan mangrove tanpa izin.

Namun, apakah kita peduli dan memiliki kewajiban untuk menjaga mangrove bagi kelestarian dan untuk generasi dimasa mendatang nanti. Jawabanya, Tidak!

“Mereka Menebang Mangrove”

Catatan perjalanan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Barat (Sulbar) Asnawi biasa dipanggil Awi Mendez, Jumat 11 April 2025.

Saat mentari mulai meredup dan telah siap menuju peraduan, dalam perjalan pulang menuju rumah dirinya melewati wilayah pesisir di Kabupaten Majene. Namun, dalam perjalanannya sontak dikejutkan dengan pemandangan mengiris hati lantaran pembatatan mangrove dilokasi rawan bencana ekologis.

Sesuai hasil pantauan Direktur WALHI Sulbar, pembabatan ekosistem mangrove terjadi di Kelurahan Lalampanua tepat di Dusun Pesa’i Pamboang.

Padahal, mangrove merupakan pelindung utama ekosistem pesisir justru ditebang secara terang – terangan.

Menurut kesaksian Awi, ia melihat sendiri hasil penebangan mangrove tumbuh rapat ditepian pantai. Kayu dan akarnya berfungsi menjaga garis pantai dari ancaman abrasi malah ditebang.

Pandangan jauh saya melihat pepohonan mangrove sudah rebah. Sedangkan, ekosistem mangrove buka hanya deretan pohon tumbuh diantara air asin, melainkan penjaga garis pantai dari ancaman abrasi.

Mendez menjelaskan, mangrove sendiri juga menjadi rumah bagi ratusan jenis biota laut seperti ikan, kepiting dan berbagai spesies lain.

“Disamping itu, berperan dalam menyerap karbo, menjaga kualitas udara dah memperlambat laju perubahan iklim,” ungkap Direktur WALHI Sulbar.

Ia menjelaskan, penebangan mangrove secara sembarangan bukan hanya dapat disebutkan masuk dalam kategori pelanggaran terhadap alam. Tapi, juga bagian tindakan penghianatan terhadap generasi dimasa mendatang.

Ketika satu pohon mangrove ditebang berarti satu bagian dari sistem perlindungan ekologis kita dihancurkan.

Saat mencoba berbicara beberapa masyarakat sekitar, ada sebutkan aktivitas penebanganangrove sudah berlangsung beberapa hari lalu.

Katanya, kayu – kayu mangrove rencana akan dijual untuk dijadikan arang atau bahan bangunan. Mirisnya, tidak ada bisa menunjukkan izin dan tidak tahu siapa dalangnya.

Meski kemudian, mangrove terletak di Dusun Pesa’i hal serupa kerap terjadi di Kabupaten lain dan hasil pantauan WALHI Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu dan Polewali Mandar.

Melalui beberapa pendekatan, alih fungsi lahan, penebangan liar sampai pembukaan tambak menjadi penyebab utama.

Begitu spesialisnya dan negara telah bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan mangrove pun bisa dilihat Perpres Nomor 73 Tahun 2012, mencakup strategi nasional pengelolaan ekosistem mangrove tentang perlindungan dan rehabilitasi.

Ditingkat lokal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar telah menetapkan beberapa kawasan mangrove sebagai kawasan strategis harusnya bebas dari aktivitas pengrusakan. Ironinya aturan tersebut seolah hanya menjadi tulisan diatas meja kerja disebabkan implementasi lemah, pengawasan longgar dan penegakan hukum acap kali mandul.

Penting kemudian dipertanyakan, ada apa dengan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

Sisi lain, keterbatasan kapasitas aparat dilapangan. Minimnya sumber daya untuk patroli secara rutin, apalagi disepanjang pesisir.

Fak lainnya, seolah melakuian pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam kegiatan ilegal. Banyaknya, kasus penebangan liar tidak ditindaklanjuti meski memiliki bukti dan pelakunya jelas.

Termasuk, minimnya pemahaman secara menyeluruh di masyatakat tentang pentingnya mangrove. Belum lagi, mangrove dianggap hanya pohon penghalang untuk pembukaan lahan atau sumber kayu gratis.

Inilah pentingnya, peran pemerintah, lembaga masyarakat sipil dan media untuk melakukan edukasi, advokasi serta pengawasan bersama.

Direktur WALHI Sulbar, dalam temuan tersebut akan serius menanggapi hal demikian karena menjadi bagian tanggung jawab kami menjaga lingkungan.

“Sayapun sudah dokumentasikan hasil penebangan mangrove dan kordinat lokasi berada di Dusun Pesa’i Pamboang,” tegasnya.

Lanjutnya, kami juga akan berkoordinasi dengan jaringan WALHI dan berencana akan melaporkan kasus ini di BKSDA dan pihak kepolisian.

Selebihnya, WALHI Sulbar akan mendorong adanya audit lingkungan dan pemulihan kawasan mangrove di Dusun Pesa’i Pamboang. (rls/as)

Berita Terkait

Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok
Tahun 2026, Pemprov Sulbar Alokasikan 266 Rumah untuk Masyarakat Miskin Ekstrim
60% Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Harapkan Lahirkan Pemimpin Berkualitas
DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026
Fauzan Angkat Bicara Terkait Pembuatan Rekomendasi Program BUMDes
BUMDes Tematik Kambing Syarat Di Mark Up, Kuat Dugaan Ada Keterlibatan Kabid Pemdes Majene
Post Views: 589

Baca Juga

Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok
Tahun 2026, Pemprov Sulbar Alokasikan 266 Rumah untuk Masyarakat Miskin Ekstrim
60% Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Harapkan Lahirkan Pemimpin Berkualitas
DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026
Fauzan Angkat Bicara Terkait Pembuatan Rekomendasi Program BUMDes
BUMDes Tematik Kambing Syarat Di Mark Up, Kuat Dugaan Ada Keterlibatan Kabid Pemdes Majene

Rekomendasi untuk kamu

Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok

MAMUJU – Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Distapang Mamuju, Bulog Mamuju, Satgas Pangan dan Kodim Mamuju…

Tahun 2026, Pemprov Sulbar Alokasikan 266 Rumah untuk Masyarakat Miskin Ekstrim

MAMUJU — Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim…

60% Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Harapkan Lahirkan Pemimpin Berkualitas

MAMUJU – Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemprov…

DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026

MAMUJU- DPRD Provinsi Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakati ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun…

Fauzan Angkat Bicara Terkait Pembuatan Rekomendasi Program BUMDes

MAJENE – Kepala Bidan (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Fauzan angkat bicara terkait berita sempat dimuat…

BUMDes Tematik Kambing Syarat Di Mark Up, Kuat Dugaan Ada Keterlibatan Kabid Pemdes Majene

MAJENE – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun…

Recent Posts

  • Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok
  • Tahun 2026, Pemprov Sulbar Alokasikan 266 Rumah untuk Masyarakat Miskin Ekstrim
  • 60% Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Harapkan Lahirkan Pemimpin Berkualitas
  • DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026
  • Fauzan Angkat Bicara Terkait Pembuatan Rekomendasi Program BUMDes

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 6
    Juli 15, 2025Juli 15, 20250 Komentar
    Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah