MAMASA – Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman pemanggilan dilakukan pihak Kepolisian dan Kejaksaan dinilai tak sesuai prosedur.
Melansir melalui ReferensiMedia.com, Sudirman merasa terganggu dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulbar, lantaran disetiap minggunya Aparat Sipil Negara (ASN) Mamasa dipanggil pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
“Sebenarnya, kami di Pemkab Mamasa sangat merasa terganggu dengan pemeriksaan tersebut, karena selama ini selalu dipanggil pihak Kepolisian dan Kejaksaan,” ungkapnya.
Ia sampaikan, jadi selama ini kamk melaksanakan tugas tidak dalam keadaan tenang lantaran APH selalu memanggil terus dengan alasan meminta data dan lainnya, Minggu 18 Mei 2025.
Sudirman berharap, agar APH sebelum melakukan pemanggikan kepada ASN di Pemkab Mamasa terlebih dahulu bersurat kepada Bupati dan Wakil Bupati Mamasa sebagai pimpinan tertinggi di daerah.
“Kami sebagai penanggung jawab ASN Pemkab Mamasa sangat berharap kepada pihak APH agar betul – betul dalam menyidik atau meminta data di ASN dapat melalui prosedur,” ujarnya.
Lanjutnya, ketika ada surat pemanggilan supaya ditujukan ke Bupati dan Wakil Bupati. Jangan ditujukan langsung kepada oknum, hargai juga kami sebagai pimpinan di Pemkab Mamasa. Bahkan, ia mengaku sampaikan hal ini kepada APH karena akibat pemanggilan itu membuat tidak tenang para bawahannya menjalankan tugas.
“Saat ini OPD kami tidak ada yang tenang. Baik Kadis maupun Badan dalam menjalankan tugas mereka. Kenapa tidak, sedikit – sedikit dipanggil lagi, jadi bagaimana ini kami mau melaksanakan tugas dengan bagus kalau cara APH begini,” kesalnya.
Lebih jauh, Sudirman berharap APH jika ASN Pemkab Mamasa ada indikasi lakukan kesalahan. Ya, harusnya APH datang ke Mamasa berkoordinasi kepada bersangkutan.
“Kesimpulannya, kami Pemkab Mamasa merasa terganggu dengan pemanggilan terhadap OPD dilakukan APH. Baiknya, kalau memang saling menghargai, datanglah konsultasi kepada pimpinan biar kami ketahui permasalahannya,” simpulnya, Wakil Bupati Mamasa, H.Sudirman. (rls/as)